Cara Cek IMEI Resmi Ponsel Berbagai Merek, Tekan Kode dan Angka Ini

Cara Cek IMEI Resmi Cara Cek IMEI Resmi Cara Cek IMEI Resmi Cara Cek IMEI Resmi Cara Cek IMEI Resmi Cara Cek IMEI Resmi Cara Cek IMEI Resmi

Editor: Iwan Al Khasni
Yudha Pratomo/KompasTekno)
cara cek imei 

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias blackmarket di Indonesia. Mekanismenya memanfaatkan nomor IMEI.

Kemenperin memiliki database berisi nomor IMEI ponsel yang masuk secara resmi ke Indonesia.

Jika nomor IMEI sebuah ponsel tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan besar ilegal.

Lantas bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini ilegal atau resmi?

1. Tekan tombol *#06# pada ponsel.

2. Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial si ponsel.

3. Pengguna harus masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.

4. Masukkan 15 digit nomor yang tersedia, kemudian tekan tombol "simpan".

5. Jika IMEI terdaftar, tampilan yang akan muncul adalah sebagai berikut:

cara cek imei
cara cek imei (Yudha Pratomo/KompasTekno))

Viral Video Jason Statham Ladeni Bottle Cap Challenge, Sekali Tendang Tutup Botol Terbuka

Tol Yogyakarta-Cilacap Lewat Kulon Progo Belum Masuk Program Strategis Nasional

Kronologi Pos Polisi di Kulon Progo Yogyakarta Ditembak dan Rumdin Ketua DPRD Magelang Kena Molotov

Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.

Pemerintah masih menggodok regulasi pemblokiran ponsel blackmarket dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com. 

Setidaknya ada tiga kementerian yang terlibat, yakni Kemenperin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketiga kementerian memiliki peran masing-masing dalam pemblokiran. Kemenperin memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah sebuah ponsel ilegal atau legal.

Komenkominfo lantas meminta operator seluler memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel ilegal, kemudian Kemendag mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut. 

Kominfo Sosialisasikan Rencana Pengendalian IMEI

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved