Kulon Progo

Kronologi Pos Polisi di Kulon Progo Yogyakarta Ditembak dan Rumdin Ketua DPRD Magelang Kena Molotov

Kronologi Pos Polisi di Kulon Progo Yogyakarta Ditembak Kronologi Pos Polisi di Kulon Progo Yogyakarta Ditembak

Tribunjogja.com | Singgih Wahyu
Polisi sedang melakukan olah TKP di Pos Siluwok yang diduga kena tembak, Kamis (4/7/2019) 

Polisi memastikan pos polisi Siluwok wilayah Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta kena tembak. Hal ini didasarkan pada kondisi lubang di kaca pos serta anatomi proyektil peluru yang ditemukan.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Anggara Nasution mengatakan dugaan awal peluru gotri itu ditembakkan dari unit air gun atau replika senjata bertenaga gas. Karena memiliki tekanan gas, daya letupnya terbilang kuat hingga mampu menimbulkan lubang di kaca pos yang tertembak.

Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution
Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution (Tribunjogja.com | Singgih Wahyu)

Jika terkena tubuh manusia, tentu efeknya jadi membahayakan.

Penyelesaian Jalur Kereta Api Penghubung Bandara YIA - Stasiun Kedundang, Ini Harapan Sultan

"Kita lihat dari anatomi pecahan kaca itu, pelurunya kecil tp retakannya luas sehingga dipastikan ada kekuatan besar yang mendorongnya. Dugaan awal adalah jenis air gun. Berbeda dengan air soft gun yang lebih lembut," kata Anggara saat meninjau lokasi pos.

Seperti diberitakan Tribun Jogja, kaca pos polisi yang terletak di tepi jalan nasional Wates-Purworejo tersebut terdapat lubang menganga diduga kena tembak.

Informasi dihimpun, peristiwa terjadi Kamis (4/7/2019) sekitar pukul 04.00 setelah ada dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di depan pos tersebut.
Pengendara tersebut semula melintas dari arah Purworejo menuju Wates namun berbalik arah di sisi timur pos lalu terdengar suara tembakan.

Anggara mengatakan, kejadian itu baru dilaporkan ke pihaknya sekitar pukul 10.00 lalu dilakikan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.

Peluru bulat berwrna keemasan ditemukan dalam jarak sekitar 6 meter di barat pos polisi tersebut.

Hal ini menurut Anggara lantaran peluru seberat sekitar 1 gram itu terpantul setelah menngenai kaca. Namun, karena daya lesatnya cukup kuat, peluru itu tetap meninggalkan bekas di kaca berupa lubang.

Polisi dalam hal ini masih mendalami kejadian itu dan menyelidiki lebih jauh. Sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan dan selanjutnya polisi akan berupaya menghimpun dokumentasi kamera pengintai (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Anggara mengaku belum bisa menyimpulkan motif pelaku atas kejadian itu karena masih bersifat penyelidikan.

"Apakah hanya bermotif iseng atau lain sebagainya, belum bisa disimpulkan. Kami akan mendalami dulu," kata Anggara

Polda Turun Tangan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian DIY turun tangan dalam penyelidikan kejadian penembakan pos polisi di simpang Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (4/7/2019). Namun, sejauh ini belum terkuak identitas pelakunya.

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan pihaknya telah menganalisa kejadian itu dan menyimpulkan bahwa penembakan kaca pos polisi itu dilakukan pelaku menggunakan unit air gun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved