Universitas Leiden Tawarkan Kerjasama Perawatan Naskah Kuno Keraton

Kerjasama dengan Pemerintah Daerah DIY ini dalam hal perawatan naskah dan dokumen kuno keraton yang ada di Belanda.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Universitas Leiden,  Belanda berinisiasi untuk memaksimalkan potensi kerja sama dengan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Kerjasama ini dalam hal perawatan naskah dan dokumen kuno keraton yang ada di Belanda. 

Permanent Representative of Leiden University in Indonesia, Marrik Bellen, menjelaskan, Universitas Leiden berinisiasi untuk memaksimalkan potensi kerja sama dalam hal perawatan naskah dan dokumen kuno keraton yang ada di Belanda. 

"Rencana selanjutnya mungkin membantu digitisasi naskah keraton yang ada di Belanda," jelasnya,  dalam pertemuan dengan Gubernur DIY,  Sri Sultan Hamengku Buwono X,  akhir pekan lalu.

Rombongan Universitas Leiden ini diterima di Gedhong Wilis, Komplek Kepatihan, Yogyakarta.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Rektor Universitas Leiden Carel Stolker, Direktur Perpustakaan Universitas Leiden, Kurt de Belder. 

Dalam pertemuan itu,  pihak universitas Leiden juga membawa serta beberapa dokumen era raja Hamengku Buwono VIII dan juga Hamengku Buwono IX dan ditunjukkan kepada Sultan. 

Pihaknya juga menyebut membutuhkan bantuan dari pihak keraton  untuk mendata dan menghitung berapa jumlah pasti naskah-naskah kepunyaan keraton. 

Bellen yang juga Direktur Koninklijk Instituut voor Taal en Volkenkunde (KITLV), sebuah lembaga studi Asia Tenggara dan Karibia Kerajaan Belanda yang berkantor pusat di Leiden dan memiliki kantor perwakilan di Jakarta.

Lembaga ini  memiliki sekitar 600 ribu buku dan lebih kurang 320 judul.

Meski dikenal sebagai perpustakaan, KITLV tidak hanya mengumpulkan buku, tapi juga melakukan penelitian dan menerbitkan buku dan majalah mengenai hasil penelitian.

Di samping itu, KITLV juga mengarsipkan buku-buku tua dan tulisan-tulisan lain dengan menyimpannya dalam bentuk mikrofilm atau mikrofiche dan digitalisasi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved