Regional

Warga Jombang Temukan Struktur Bata Kuno yang Diduga Peninggalan Zaman Majapahit

Warga Jombang Temukan Struktur Bata Kuno yang Diduga Peninggalan Zaman Majapahit

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Suhudi, Perangkat Desa Bulorejo, menunjukkan bata kuno yang diduga sebagai benda cagar budaya yang ditemukan di bekas lokasi galian, di Dusun Kedaton, Desa Bulorejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jum'at (28/6/2019). 

Jarak antara kedua situs Kedaton dan Sugihwaras tidak terlalu jauh.

Dua lokasi penemuan situs merupakan area perbatasan antar desa dan berjarak sekitar 100 meter.

"Penemuan yang di sana (Sugihwaras) pada tahun 2016 akhir. Kalau informasi dari Dinas Purbakala, kemungkinan yang di sini dan di sana peninggalan Majapahit," ujar Suhudi.

Menurut dia, Pemerintah Desa Bulorejo masih menunggu hasil penelitian dan rekomendasi dari BPCB Jawa Timur terkait penanganan situs.

Dari observasi awal BPCB, kemungkinan ada keterkaitan antara situs Kedaton dengan situs Sugihwaras.

"Belum tahu pastinya, temuan disini (Kedaton) dengan yang disana (Sugihwaras) kemungkinan saling terkait. Tapi kami masih menunggu rekomendasi dari Dinas Purbakala," ungkap Suhudi.

Sebelumnya, saat ditemui Kompas.com di kantornya, arkeolog dari BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho menjelaskan, adanya ciri-ciri identik antara bata kuno di situs Kedaton dengan benda peninggalan era Majapahit.

Batu bata kuno yang ditemukan dengan struktur membentuk sebagai bekas dinding tersebut memiliki ketebalan 5-6 sentimeter dan lebar 21 sentimeter, sedangkan ukuran panjangnya 31 sentimeter.

"Kalau dilihat dari ukurannya, identik dengan peninggalan Majapahit," ujar Wicaksono saat ditemui di Kantor BPCB Jatim di Trowulan, Rabu (26/6/2019).

Inilah Masa Kritis Majapahit Sebelum Akhirnya Terkubur Selama-lamanya

Dia tak menampik adanya keterkaitan antara situs Kedaton dengan situs Sugihwaras.

Apalagi, benda-benda yang ditemukan di dua lokasi tersebut memiliki ciri yang sama.

"Kemungkinan saling terkait ya, apalagi jarak keduanya tidak terlalu jauh. Kira-kira jaraknya hanya 100 meter, tapi beda wilayah desanya," kata Wicaksono.

Untuk sementara ini, ujar Wicaksono, pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk pengamanan situs purbakala yang baru ditemukan.

Selain itu, BPCB juga akan memelajari regulasi tentang pelestarian cagar budaya yang dimiliki Pemkab Jombang.

"Jadi, sambil menunggu hasil kajian ataupun eskavasi, kami berkoordinasi dengan Pemkab Jombang, Pemerintah Desa Bulorejo, Pemerintah Desa Sugihwaras, termasuk dengan pemilik lahan dan juga petambang pasir. Nanti kami juga lihat regulasi di Pemda seperti apa," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Situs Kedaton dan Sugihwaras Ditemukan, Diduga dari Masa Majapahit".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved