Sleman

SMA Swasta Sepi Peminat Gara-gara Sistem Zonasi

Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membuat SMA negeri dibanjiri peminat.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Arie H
Orang tua siswa mencari informasi soal PPDB di SMA Negeri 1 Depok 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membuat SMA negeri dibanjiri peminat.

Namun kondisi itu berbanding terbalik dengan sekolah swasta untuk kalangan menengah ke bawah yang sepi peminat karena efek dari sistem zonasi.

Eko Yuliyanto, Waka kesiswaan SMA N 1 Depok yang juga koordinator PPDB sekolah itu mengatakan, melihat dinamika tahun tahun ini, terjadi antrean panjang di hari pertama verifikasi dan pengambilan token pada 20 Juni kemarin.

"Ada pemahaman dari masyarakat, siapa lebih dulu lebih maka akan semakin besar kesempatan diterima. Bahkan ada yang antre sejak pukul 03.00 pagi. Itu pemahaman yang keliru," ungkapnya saat ditemui Senin (24/6/2019).

PPDB Sistem Zonasi di Sidoarjo Jawa Timur, Keponakan Kembar Mendikbud Gagal Masuk SMA Negeri

Hari pertama tercatat ada 336 calon siswa yang datang ke SMA negeri tersebut, dan dari jumlah tersebut terdapat 278 calon peserta didik baru yang mengurus token.

"Ini menandakan animo masyarakat untuk di SMA ini tinggi,' ujarnya.

Kemudian pendaftaran online sudah dibuka pada 24 Juni pukul 00.00 dan tercatat hingga pukul 07.00 pagi kuota empat kelas IPA dengan jumlah 144 orang sudah terpenuhi dan dua kelas IPS dengan jumlah 72 orang siswa juga sudah terpenuhi.

"Nanti tinggal memantau, ini nilai sudah saling sundul, nilai terendahnya semakin naik," ungkapnya.

Dalam sistem zonasi, SMA N 1 Depok mencakup tujuh desa yakni untuk kecamatan Depok zonasi 1 berada di desa Caturtunggal, Maguwoharjo, dan Condongcatur.

Selain itu ada desa dari Kecamatan lain juga masuk dalam zona 1 seperti Minomartani di Kecamatan Ngaglik, Desa Tegaltirto dari Kecamatan Berbah, desa Purwomartani dari kecamatan Kalasan, dan Desa Wedomartani dari Kecamatan Ngemplak.

Dijelaskan Eko, secara prinsip zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan, termasuk pemerataan guru dan siswa.

PPDB SMA/SMK di Surabaya Diperpanjang Hingga Jumat, Begini Cara Cek Peringkat Kategori Zonasi dan UN

"Di awali dari siswa, kita ambil yang terdekat dari sekolah, jadi sekolah bisa menyatu dengan masyarakat. Otomotis pola pendidikan juga jadi tanggungjawab masyarakat dan pemerintah selain sekolah," paparnya.

Dengan sistem zonasi ini pun sudah tidak ada lagi istilah sekolah-sekolah favorit dengan siswa yang memiliki nilai akademik tinggi. Semua berkesempatan yang sama.

Namun karena hal itu pula, ia berharap agar para siswa yang memiliki NEM yang rendah dan diterima di sekolah tersebut dapat menyesuaikan dengan pola belajar yang sudah ada.

"Harapannya yang nilai rendah bisa menyesuaikan. Nanti akan kita pantau, jika butuh bantuan kita ada pembimbingan dari guru dan guru BK. Jangan sampai yang memiliki rendah ini justru minder," ungkapnya.

Ia pun juga berharap agar calon peserta didik yang mendaftar dapat menilai diri sejauh mana kemampuannya dalam menangkap pelajaran yang diberikan.

Sehingga mereka dapat mendaftar di sekolah yang tepat.

"Nanti juga ada zonasi guru, kita sudah didata gurunya. Harapannya semua sekolah bisa layak dalam mendidik anak. Jadi tidak ada sekolah baik atau sekolah tidak baik," tuturnya.

Pendaftaran PPDB SD Negeri, Daya Tampung dan Zonasi 1 Wilayah Sleman

Sementara itu kepala Sekola SMA Tiga Maret (Gama), Dalono, mengatakan sistem zonasi membuat sekolah swasta yang tidak favorit cenderung dirugikan.

Dengan sistem ini, otomatis mengurangi minat orang tua mendaftarkan anaknya di sekolah swasta.

"Kalau dulu yang memiliki nilai rendah takut ke SMA negeri, tapi kalau sekarang asal masuk zona juga diterima," ungkapnya.

Ia menceritakan di tahun lalu ada yang sudah diterima di SMA Gama.

Ternyata siswa tersebut yang memiliki nilai mepet juga mendaftar di SMA Negeri.

Begitu diterima di SMA Negeri, orang tua pun lantas menarik anaknya yang sudah diterima di SMA Gama untuk bersekolah di SMA Negeri.

Kondisi itu yang menyebabkan SMA swasta yang masuk dalam golongan menengah kebawah menjadi minim peserta didik. Ditambah lagi kini ada penambahan kuota siswa di SMA negeri.

"Sebelumnya kan satu kelas kuotanya 32 siswa, sekarang jadi 36. Dengan penambahan daya tampung negeri, juga merugikan swasta," bebernya.

PPDB 2019 : Permasalahan-permasalahan Sistem Zonasi dan Solusi yang Ditawarkan

Maka dari itu, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya menggencarkan sosialisasi baik melalui sosial media maupun presentasi ke SMP-SMP.

"Kita gencar sosialisasi di sosmed, di web juga ada pendaftaran via online. Harapan di yang di luar DIY juga bisa mendaftar di sini," ucapnya.

Namun demikian, pada dasarnya ia juga mendukung pemerataan pendidikan.

"Karena dengan pemerataan pendidikan, juga ada pemerataan kemampuan guru baik di sekolah favorit atau tidak. Sehingga kemampuan anak juga merata. Jadi tidak ada namanya sekolah favorit atau tidak favorit," paparnya.

Dengan sistem zonasi ini, maka calon peserta didik dari luar DIY yang tak bisa masuk karena sistem zonasi di SMA negeri maka harus mendaftarakan anaknya di SMA swasta.

Seperti Agung, warga Cilacap yang akan menyekolahkan anaknya di SMA Gama. Ia mengaku tahu informasi SMA Gama dari internet.

"Kebetulan anak saya suka voli dan mau bergabung ke Yuso Sleman. Kita tidak bisa mengandalkan zonasi negeri karena terlalu jauh. Jadi kebetulan di SMA Gama mendukung pembinaan atlet, jadi kami memutuskan untuk mendaftar di sini saja," ungkapnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved