PPDB 2019
PPDB SMA/SMK di Surabaya Diperpanjang Hingga Jumat, Begini Cara Cek Peringkat Kategori Zonasi dan UN
PPDB SMA/SMK di Surabaya Diperpanjang Hingga Jumat, Begini Cara Cek Peringkat Kategori Zonasi dan UN
PPDB SMA/SMK di Surabaya Diperpanjang Hingga Jumat, Begini Cara Cek Peringkat Kategori Zonasi dan UN
TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Pendidikan Jawa Timur memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran Penerimaa Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri 2019.
PPDB SMA/SMK yang seharusnya ditutup pada Kamis (20/6/2019) pukul 24.00 WIB diperpanjang sampai Jumat (21/6/2019) pukul 24.00 WIB.
Tentunya perpanjangan waktu ini menjadi angin segara bagi calon peserta didik dan orangtuanya yang belum sempat untuk mendaftar di hari sebelumnya.
Berikut Tribunjogja.com rangkumkan jadwal terbaru PPDB SMA/SMK di Jawa Timur yang dikutip dari Surya.co.id serta cara mengecek pemeringkatannya.
Bagi orangtua yang telah mendaftarkan anaknya bisa memantau pemeringkatan PPDB SMA/SMK negeri di Surabaya untuk kategori Zonasi maupun nilai UN.
Perlu diketahui, setelah menyelesaikan proses pendaftaran, para calon peserta didik baru (CPDB) SMA akan diperingkatkan bersama dengan CPDB SMA lainnya.

Alur Pemeringkatan SMA
1. CPDB SMA akan diperingkatkan pada pilihan pertamanya berdasarkan atribut Jarak yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan pertamanya tersebut.
2. CPDB SMA yang tidak dapat diakomodasi oleh alur nomor 1 akan masih diperingkatkan pada pilihan pertamanya berdasarkan atribut Nilai UN.
Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan pertamanya tersebut.
3. CPDB SMA yang tidak dapat diakomodasi oleh alur nomor 2 akan diperingkatkan pada pilihan keduanya berdasarkan atribut Jarak yang dimiliki.
Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan keduanya tersebut.
4. Terakhir, CPDB SMA yang tidak dapat diakomodasi oleh alur nomor 3 akan diperingkatkan pada pilihan keduanya sekali lagi berdasarkan atribut Nilai UN yang dimiliki.
Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan keduanya tersebut.
Namun, bila posisinya di pemeringkatan tidak dapat di akomodasi oleh alur terakhir ini, maka dia tidak diterima di kedua pilihannya.