Pendaftaran PPDB SMA/SMK di DIY Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Pendaftaran Online
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jenjang SMA/SMK DIY dimulai pada hari ini, Senin (24/6/2019).
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jenjang SMA/SMK DIY dimulai pada hari ini, Senin (24/6/2019).
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Kadarmata Baskara Aji, menuturkan setelah calon peserta didik mendapatkan token, maka dapat mendaftar PPDB secara online sesuai jadwal yakni pada 24-26 Juni 2019.
Pendaftaran online ditutup pada Rabu 26 Juni 2019 pukul 16.00 WIB.

Sedangkan hasil seleksi PPDB Online jenjang SMA/SMK akan diumumkan pada Jumat 28 Juni 2019 pukul 10.00 WIB di sekolah masing-masing.
• Masalah PPDB 2019, Ini 6 Poin Tuntutan Masyarakat Lewat Aksi di Tugu Yogyakarta
• Operator Siap Bantu Orangtua Calon Peserta Didik untuk Mendaftar PPDB Online di Sleman
• Panduan dan Jadwal PPDB Online 2019 SMA / SMK DI Yogyakarta, Ini Daya Tampung per Kab/Kota
"27 Juni itu untuk seleksi kami. Butuh waktu sehari untuk mengumumkan kalau nanti ada sekolah yang jumlah peserta didik sisa tempat atau masih kosong, maka sistem kami mencari anak dengan pilihan yang tidak di sekolah itu tapi dari zona terdekat, hal ini supaya optimal semua terisi," ucapnya.

Setelah mendapatkan token, calon peserta didik wajib melakukan aktivasi token untuk mendaftar dan memilih sekolah melalui situs PPDB Online dengan alamat http://ppdb.jogjaprov. go.id.
Pendaftaran dilakukan dengan memasukkan nomor peserta UN dan Token yang tertera pada lembar tanda bukti verifikasi akun untuk membuat password.
• Info PPDB Online 2019 : Berikut Daya Tampung yang Tersedia di SMA/SMK Negeri se-DIY
• Pendaftaran PPDB SD Negeri, Daya Tampung dan Zonasi 1 Wilayah Sleman
• Orangtua Calon Siswa Rela Mengantre Sejak Pagi untuk Ambil Token PPDB di Balai Dikmen Yogya
Adapun tahapan-tahapan untuk mendaftar secara online yakni sebagai berikut:
1. Membuka situs PPDB Online DIY dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id
2. Melakukan “Login” menggunakan akun (nomor Ujian Nasional) dan password yang telah dibuat sebelumnya.
3. Melakukan pilihan peminatan SMAN atau kompetensi keahlian SMKN
4. Mengisi formulir Pendaftaran Online
5. Mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya, menyampaikan pengambilan token bukan berarti menjadikan calon peserta didik tersebut otomatis telah mendaftar PPDB Online.
"Token itu belum berlaku apa-apa jika belum diaktivasi oleh calon pendaftar," kata dia. (*)