Puluhan Warga Gelar Aksi di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Soroti Carut-marut PPDB 2019
Mereka mengeluhkan sistem PPDB Online 2019 yang dinilainya menimbulkan banyak masalah.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan warga yang mengaku berasal dari masyarakat korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, melakukan aksi di perempatan tugu pal putih Yogyakarta, Minggu (23/6/2019) pagi.
Mereka mengeluhkan sistem PPDB 2019 yang dinilainya menimbulkan banyak masalah.
Menurut kordinator aksi, Muhammad Najib M Shaleh, sistem PPDB yang diterapkan pada penerimaan kali ini seolah belum memiliki persiapan yang matang sehingga banyak kendala yang dihadapi di lapangan.
Pihaknya juga menilai sistem ini perlu ditinjau ulang.
• Masalah PPDB 2019, Ini 6 Poin Tuntutan Masyarakat Lewat Aksi di Tugu Yogyakarta
• PPDB Online 2019 SD Sleman via ppdb.slemankab.go.id, Proses Pendaftaran Didampingi Operator
"Mendadaknya sosialisasi petunjuk teknis, kurangnya penghargaan terhadap prestasi calon siswa serta ketidakadilan dalam pembagian zonasi," bebernya.
Dalam aksi tersebut, pihaknya juga mengutarakan tuntutan kepada stakeholder terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.
Dalam tuntutannya mereka menginginkan Disdikpora DIY untuk segera memperbaiki petunjuk teknis pelaksanaan PPDB SMA/K 2019, sesuai dengan surat edaran Mendikbud No 3 Tahun 2019 sebagai revisi Permendikbud No 51 Tahun 2018.
"Soal Penambahan kuota Jalur Prestasi menjadi sebesar 15 persen," tandas Najib.
Massa juga menuntut pembagian zonasi yang lebih adil terutama untuk sekolah dan masyarakat.
Massa berharap pembagian zonasi berbasis pada radius dan ditentukan secara adil dan transparan.
"Atau dikembalikan sesuai dengan pembagian zona pada petunjuk teknis tahun 2018 dengan perbaikan terutama pada area blankspot," tuturnya.
Pihaknya juga berharap kepada Disdik untuk melakukan penundaan PPDB SMA/K 2019 agar cukup waktu untuk sosialisasi petunjuk teknis yang baru.
"(Ditentukan) paling cepat 1 Juli 2019," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, massa juga meminta kepada Mendikbud RI untuk melakukan peninjauan kembali tentang PPDB dengan sistem zonasi sehingga tidak merugiakan masyarakat serta tidak menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pihaknya juga meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan secara radikal terhadap kualitas sekolah baik infrastruktur maupun SDM sebelum menerapkan sistem zonasi PPDB. (*)
