PPDB 2019 : Permasalahan-permasalahan Sistem Zonasi dan Solusi yang Ditawarkan

Sistem zonasi menimbulkan pro dan kontra berbagai kalangan masyarakat karena dalam pelaksanaannya ditemui berbagai masalah di lapangan

Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM / Siti Umaiyah
Ratusan orangtua dan calon siswa SMA sedang mengantri pengambilan token di SMA N 8 Yogyakarta pada Kamis (20/6/2019). 

4. Kesiapan sekolah

Terakhir, perbaikan keempat yaitu melakukan persiapan terhadap para kepala sekolah dan guru di sekolah favorit agar mereka mampu menghadapi penerapan sistem zonasi. Sebab, selama ini mereka dimudahkan dengan memiliki siswa yang pandai dan bisa dibilang cukup dari segi ekonomi.

Namun, pemerintah bisa melakukan hal itu secara bertahap.

“Menyiapkan kepsek dan guru sekolah favorit dengan sistem zonasi karena mereka tidak siap. Terbiasa punya murid pintar dan cukup dana,” tambahnya.

Sebelumnya, Ahmad berpendapat bahwa sistem zonasi layak dilaksanakan untuk meniadakan keberadaan sekolah favorit.

“Saya pro dengan sistem zonasi karena favoritisme sekolah itu membunuh mereka yang marjinal,” kata Ahmad.

Sekolah favorit pernah dilaksanakan di Indonesia, salah satunya dalam bentuk Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) tetapi kemudian dihapus Mahkamah Konstitusi pada 2013.

Bagi dia, belum banyak pihak mengerti tentang pelaksanaan sistem zonasi pada PPDB kali ini, termasuk para kepala daerah.

Ketidakmengertian itu menimbulkan protes dari mereka, selain karena adanya faktor kepentingan masing-masing.

“Esensi sistem zonasi belum dipahami banyak gubernur dan bupati atau wali kota. Tentu karena berbagai kepentingan, mereka memprotes sistem ini,” ucapnya. (*)

===

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: 4 Perbaikan Ini Perlu Dilakukan di Sistem Zonasi PPDB 2019"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved