Hari Ini, PPDB Online untuk Jenjang SD Negeri di Sleman Resmi Dimulai

Proses PPDB di Sleman yang dimulai pada Jumat (21/6/2019) hari ini adalah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
PPDB
PPDB Online SMA dan SMKN 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Hari Ini, Jumat (21/6/2019) proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Sleman dimulai.

Proses PPDB di Sleman yang dimulai pada Jumat (21/6/2019) hari ini adalah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Pendaftaran PPDB di Sleman pada hari pertama ini ini dilakukan secara online.

Proses pendaftaran PPDB untuk tingkat SD di Sleman ini dibuka hingga Selasa (25/6/2019) mendatang.

Menurut keterangan resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, PPDB SD membuka 3 jalur yaitu Zonasi dengan kuota 90 persen dari daya tampung, dan Prestasi serta Perpindahan Tugas Ortu. Keduanya memiliki kuota 5 persen.

Khusus PPDB SD, ada 4 kategori zonasi yang dibuka.

Penerimaan Zonasi 1 didasarkan pada domisili di pedukuhan dalam radius paling dekat dengan sekolah.

Calon peserta dalam zona tersebut akan mendapat tambahan poin zonasi setara 5 bulan.

"Poin tersebut ditambahkan pada umur calon peserta didik," kata Kadisdik Sleman, Sri Wantini. 

Kategori Zonasi 2 berada di luar radius Zonasi 1, terutama pada desa yang lokasinya sama dengan SD yang dituju.

Tambahan poin yang diberikan adalah setara 3 bulan.

Sementara Zonasi 3 berada dalam lingkup kecamatan di mana SD tujuan berada, di luar Zona 1 dan 2.

Pada zona ini calon peserta didik akan mendapatkan poin setara 1 bulan.

Terakhir, Zonasi 4 dalam lingkup Kabupaten. Calon peserta didik di zona ini bisa mendaftar di SD yang berada dalam zona utama.

Namun dalam zona ini calon peserta tidak mendapat poin zonasi.

"Kami memprioritaskan calon peserta didik yang pedukuhannya paling dekat dengan sekolah tujuan. Itu sebabnya penambahan poin di Zonasi 1 lebih besar," jelas Wantini.

Calon peserta didik pun dapat memilih maksimal 2 SD Negeri berdasarkan zonasi yang dikehendaki. Kesempatan untuk mengubah pilihan pun diberikan hanya satu kali.  (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved