Bupati Karanganyar Minta Seluruh Warung Daging Anjing di Wilayahnya Tutup Usaha
Bupati Karanganyar Juliyatmono berkomitmen untuk menutup semua warung penjual daging anjing
TRIBUNJOGJA.com, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar Juliyatmono berkomitmen untuk menutup semua warung penjual daging anjing. Pihaknya memberikan kesempatan bagi para penjual daging anjing selama sepekan untuk berganti profesi.
Hal itu disampaikan Juliyatmono dalam acara sosialisasi bersama para penjual daging anjing di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (20/6/2019).
"Saya ingin pemilik warung daging anjing beralih profesi," katanya.
"Makanya saya memberi waktu seminggu bagi mereka untuk memikirkan ganti profesi. Sehingga mulai Jumat pekan depan tidak ada lagi yang berjualan daging anjing," tambahnya.
• Keji! Inilah Bukti Mengerikan di Tempat Jagal Perdagangan Daging Anjing di Indonesia
• Solo Tercatat Jadi Konsumen Daging Anjing Terbesar Kedua di Indonesia
• 30 Orang Warga Nakegeo Keracunan Setelah Konsumsi Daging Anjing
Juliyatmono mengukap anjing bukan merupakan hewan ternak yang dikonsumsi. Anjing juga dapat menularkan berbagai macam penyakit salah satunya rabies.
Pihaknya akan memberikan bantuan modal sebesar Rp 5 juta kepada para penjual daging anjing untuk modal usaha lainnya.
Disamping itu, dirinya akan melakukan pendekatan secara personal kepada masing-masing penjual daging anjing untuk mengetahui lebih jauh kondisi mereka.
"Kita berikan bantuan modal masing-masung Rp 5 juta dan secara pribadi akan kita sentuh apa yang menjadi persoalan inti agar mereka bisa lebih sukses lagi dari profesi yang sekarang," terangnya.
Juliyatmono mengatakan selama enam bulan dirinya akan memantau secara langsung usaha mereka setelah tidak lagi berjualan daging anjing.
"Selama enam bulan akan kita pantau keberhasilan, kesuksesan keluar dari zona yang selama ini dia tekuni. Dan akan terus kita pantau agar mereka menjadi orang-orang yang sukses setelah alih profesi," imbuhnya.
Ia mengaku telah menyiapkan peraturan daerah (Perda).
Tidak hanya mengatur tentang larangan penjualan daging anjing, namun lebih kepada melindungi semua satwa.
Mulai dari memelihara sampai pengawasan terhadap satwa tersebut.
Perda yang telah disiapkannya tersebut bertujuan agar semua hewan terlindungi dari perburuan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Beralih jadi penjual wedang ronde
Penjual daging anjing asal Matesih, Pino mengatakan dirinya siap mengikuti arahan Bupati Juliyatmono untuk beralih profesi. Rencananya Pino akan berjualan wedang ronde.
"Iya, nanti saya mau jualan wedang ronde," kata dia.
Dia mengaku sudah puluhan tahun berjualan kuliner berbahan dasar anjing. Selama ini dirinya mendapatkan daging anjing dari pemasok. Seekor anjing dia beli dengan harga Rp 750.000.
"Satu ekor anjing biasanya dua hari habis. Keuntungan yang saya terima bisa mencapai Rp 1,5 juta- Rp 2 juta per ekor," terang dia.
Pino menambahkan pembeli kuliner daging anjing di warung miliknya sebagian besar berasal dari luar daerah dan rata-rata mereka sudah berlangganan.
"Pelanggan saya itu kebanyakan dari daerah Jawa Timuran," ungkapnya. (*)
===
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warung Daging Anjing di Ditutup, Pedagangnya Diberi Waktu 7 Hari Ganti Profesi"