Orangtua Calon Siswa Rela Mengantre Sejak Pagi untuk Ambil Token PPDB di Balai Dikmen Yogya

Token tersebut nantinya akan digunakan untuk mendaftar online PPDB jenjang SMA/SMK di Yogyakarta tahun ajaran 2019/2020.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Siti Umaiyah
Suasana pengambilan token di Balai Dikmen Kota Yogyakarta, Kamis (20/6/2019) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kota Yogyakarta sejak pagi sudah dipadati para orangtua calon siswa baru SMA/SMK di Yogyakarta, yang ingin mengambil token.

Token tersebut nantinya akan digunakan untuk mendaftar online PPDB jenjang SMA/SMK di Yogyakarta tahun ajaran 2019/2020.

Seorang petugas keamanan di Balai Dikmen Kota Yogyakarta, Suratiman, menuturkan para orangtua calon siswa baru tersebut sudah mengantre bahkan sejak pukul 06.00 wib.

Mahasiswa Fisipol UGM Bisa Sarapan Gratis Sebelum Ujian Semester

Menurutnya, sudah ada sekitar 40 orang yang mengantre sejak pukul 06.00 pagi, yang kebanyakan datang dari luar daerah.

Padahal, layanan untuk pengambilan token sendiri baru dilayani sekitar pukul 08.00 WIB.

"Tadi pagi pas saya sampai sudah ada sekitar 40 orang yang mau mengurus pengambilan token, memang kebanyakan luar DIY makanya mruput. Kalau disini petugas masuk jam 07.30 WIB, setelah ada petugas langsung dilayani. Kalau untuk mengurusnya nanti sampai hari Senin, kecuali Sabtu dan Minggu tutup," ungkapnya.

Sulistiani, warga Warungboto saat ditemui Tribun Jogja mengaku belum bisa mengambil nomor antrean lantaran masih mengurus Surat Keterangan Lulus (SKL).

Dia menerangkan, sebelumnya dia dan anaknya tinggal di Lampung, dan saat ini memilih menetap di Kota Yogyakarta.

"Anak kan sebelumnya SMP di Lampung, makanya secara otomatis yang dari luar DIY harus mengurus ke Balai Dikmen. Tadi sudah masuk tapi karena SKL-nya yang bukan asli saat ini tengah di fotokopi dan mau dilegalisir terus dikirim lewat WA legalisir, makanya kita menunggu. Kalau dari SKHUN yang asli kan memang belum keluar," ungkapnya

Untuk pilihan sekolah nantinya Sulistiani berharap anaknya bisa di terima di SMA N 8 atau di SMA N 5 yang lokasinya tidak terlalu jauh dengan rumahnya.

"Kalau alasan kenapa mengambil token di awal seperti ini ya harapan nanti kalau ada syarat yang kurang bisa segera dipenuhi, kan waktunya masih banyak. Harapan di SMAN 8 yang dekat rumah," terangnya.

Hal senada diungkapkan oleh Samsuri, asal Ponorogo dan saat ini tengah bekerja di DIY.

Dia mengaku memilih mengambil token di hari ini sambil berjaga-jaga kalau ada persyaratan yang kurang di esok hari.

"Biar ada waktu kalau ada yang kurang, hari ini antre tidak apa-apa. Kalau anak SMP-nya kan di Jawa Timur, mau ikut disini. Saya kerjanya disini biar sekalian dekat. Kesini tadi jam 09.00, antre tidak apa. Sebelumnya juga sempat ke Balai Dikmen untuk menanyakan persyaratan, dan Alhamdulillah hari ini sudah lengkap," ungkapnya.

Sementara itu, Didik Wardaya, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY,  sebelumnya menjelaskan, bagi calon peserta didik lulusan luar DIY, pengambilan token hanya dapat dilakukan di Balai Dikmen Kabupaten/Kota.

"Untuk anak lulusan dari luar DIY, karena kami belum punya data apapun terhadap anak itu, makanya input datanya dilakukan di Balai Dikmen Kabupaten/ kota masing-masing. Misalnya dari Muntilan, mengambil token di Balai Dikmen Kabupaten Sleman bisa," katanya.

Adapun berkas maupun persyaratan yang diharus dibawa pada saat mengambil token yakni Surat Keterangan Lulus dari sekolah yang mencantumkan Nomor Peserta Ujian Nasional.

Selain itu, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP orangtua, fotokopi akta kelahiran dengan menunjukkan aslinya.

Persyaratan lainnya adalah Surat rekomendasi keterangan tidak mampu dari Balai Dikmen Kabupaten/Kota setempat bagi calon peserta didik yang menggunakan SKTM atau bukti lainnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved