Pendidikan

Pendaftaran PPDB di Sleman Kini Cukup Menunjukan KK dan Akta Kelahiran yang Asli

Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman mengubah aturan syarat legalisir KK dan akte kelahiran untuk pendaftaran PPDB SD-SMP 2019.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
ilustrasi PPDB 

Jalur prestasi dan jalur perpindahan ketugasan orangtua masing-masing 5%.

Sistem zonasi ini diperuntukkan untuk sekolah negeri yang tujuannya mendekatkan sekolah dengan peserta didik.

Untuk PPDB SD, zonasi diberlakukan sesuai dengan padukuhan terdekat dari sekolah.

Untuk SMP, jalur zonasinya dibagi dengan radius.

"Bisa jadi beberapa desa beda kecamatan bisa masuk dalam satu zonasi sekolah," ujarnya.

Ia menerangkan terdapat 54 SMP Negeri dari 112 SMP di Kabupaten Sleman, sedangkan daya tampung untuk SMP Negeri berjumlah 14.881 siswa.

LO DIY Terima 5 Laporan Terkait PPDB

Sedangkan jumlah SD Negeri di Sleman berjumlah 374 SD dengan daya tampung sebanyak 10.350.

Lebih jauh tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Reni tri Pujiastuti kasubag perencanaan dan evaluasi Disdik Sleman mengatakan mekanisme pada SD dan SMP Negeri menggunakan sistem daring atau online.

Sedangkan petunjuk teknis (Juknis) PPDB online ini dapat dilihat di website Dinas Pendidikan dengan alamat disdik.slemankab.go.id dan untuk pendaftaran bisa mengaksesnya di ppdb.slemankab.go.id.

Setelah melakukan pendaftaran secara online, calon siswa harus mengumpulkan berkas pendaftaran untuk diverifikasi ke sekolah tujuan.

Adapun jadwal pendaftaran PPDB online jenjang SD yaitu tanggal 21-25 Juni 2019 dan untuk verifikasi berkas pada tanggal 24-26 juni 2019.

Sedangkan untuk SMP dimulai pada tanggal 28 Juni hingga 2 Juli 2019, dan verifikasi berkas pada tanggal 1-3 juli 2019.

Pendaftaran PPDB online ini memerlukan username khusus yang akan dibagikan di sekolah asal. Untuk pembagian username TK yang akan masuk SD akan dibagi pada 20 juni.

Sedangkan untuk username SD yang akan ke SMP Negeri akan dibagikan pada 27 Juni di masing-masing sekolah.

Disdik Sleman Putuskan Pendaftaran PPDB 2019 Cukup Menyertakan Akte dan KK Asli

Bagi yang berasal dari luar daerah bisa minta username di dinas pendidikan atau sekolah yang dituju.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved