Info Layanan SIM Keliling Yogyakarta
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling, Besok di Kantor SAT PJR Prambanan
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling, Besok di Kantor SAT PJR Prambanan
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Selain di masing-masing Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) tiap Polres, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM bisa memanfaatkan layanan Bus SIM Keliling.
Adapun layanan Bus SIM Keliling untuk Senin (17/6/2019) akan berada di kantor Sat PJR Prambanan.
Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM Corner Ramai Mall, SIM Corner Jogja City Mall di mana kedua tempat ini hanya melayani online dan wilayah DIY.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (Tribunjogja I Siti Umaiyah)