Bantul
Pasca Lebaran, Pemohon Kartu Kuning di Bantul Meningkat
Peningkatan diduga karena lulusan SMA/SMK sedang mencari kerja dan adanya pembukaan formasi kerja pasca lebaran.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemohon pembuatan kartu tanda pencari kerja (AK-1) atau biasa disebut kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsnakertras) Kabupaten Bantul meningkat.
Peningkatan diduga karena lulusan SMA/SMK sedang mencari kerja dan adanya pembukaan formasi kerja pasca lebaran.
Kepala Dinsnakertras Bantul, Sulistyanto mengatakan, peningkatan pemohon kartu tanda pencari kerja sudah mengalami peningkatan sejak hari pertama kerja.
Tepatnya hari Senin lalu.
• 5 Inspirasi Gaya Lebaran Ala Yaseera yang Bakal Bikin Penampilanmu Tetap Kece
"Dari mulai hari Senin sudah penuh terus, jumlahnya pun meningkat. Paling banyak kemarin, pas hari Rabu dan Kamis," kata dia, saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (14/6/2019).
Sulistyanto mengaku melihat sendiri ruang pelayanan pemohon kartu tanda pencari kerja selalu penuh.
Namun demikian, sampai saat ini dirinya mengaku belum sempat menghitung secara pasti berapa jumlah pemohon pembuat kartu pencari kerja.
"Saya belum sempat menghitung. Tapi setiap hari di ruang pelayanan ada sekitar 20 pemohon," tuturnya.
Jumlah pemohon kartu kuning di Bantul, kata Sulistyanto sebenarnya normatif.
• Rawan Kebakaran, BPBD Bantul Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan
Pemohon mengalami peningkatan ketika ada Job Fair ataupun formasi pembukaan lowongan pekerjaan.
Baik di tingkat pemerintah maupun swasta.
Adapun yang saat ini ramai melakukan pemohon pembuatan kartu kuning diduga adalah mereka para pencari kerja baru dan sebagian lainnya hanya perpanjangan kartu lama.
Ketika habis lebaran, diakui olehnya, jumlah pemohon kartu kuning memang sering terjadi peningkatan.
Sebabnya, lanjut dia, kemungkinan ada saudaranya pulang kampung dan akan mengajak saudara yang lain kerja di tanah rantau.
• Awal Musim Kemarau, Kebakaran di Bantul Tinggi. Satu Hari Bisa sampai Dua Kejadian
"Habis lebaran sering terjadi seperti itu. Di sana biasanya sudah ada formasi pekerjaan yang dibuka. Jadi mereka persiapan membuat kartu tanda pencari kerja," tutur dia.
Disnakertrans Bantul mengaku tidak akan membatasi jumlah pemohon pembuatan kartu kuning.
Dalam sehari (sampai batas jam kerja sekitar pukul 15.30 WIB-red) berapapun jumlah pemohon tetap akan dilayani.
"Bahkan apabila sudah tutup jam kerja. Tapi pemohon sudah masuk ruang pelayanan, akan tetap kami layani sampai selesai," ungkap dia. (*)
