Kulon Progo
Cinta Lama Bersemi Kembali Pasangan Tak Sah Reunian di Penginapan Glagah, Manfaatkan Libur Lebaran
Hasilnya tujuh pasangan tidak resmi diciduk petugas gabungan di Kulon Progo dari penginapan di wilayah Pantai Glagah
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Iwan Al Khasni
Cinta Lama Bersemi Kembali Pasangan Tak Sah Reunian di Penginapan, Manfaatkan Momen Libur Lebaran
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo untuk menciptakan situasi kondusif pascalibur Lebaran 2019.
Hasilnya tujuh pasangan tidak resmi diciduk petugas gabungan di Kulon Progo dari penginapan di wilayah Pantai Glagah, Rabu (13/6/2019)
Kegiatan menyasar sejumlah penginapan ilegal di kawasan wisata terpopular di Kulon Progo tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui sebagian besar sejoli itu berasal dari luar wilayah.
Di antaranya dari Cilacap, Purwokerto, Purworejo, hingga Medan.
Rerata usianya 35-60 tahun.
Beberapa di antaranya diketahui sebagai wajah lama dan sudah pernah tertangkap operasi serupa sebelumnya.
"Semuanya bukan pasangan resmi sehingga mereka kami amankan dan menjalani proses pemberkasan,"jelas Kepala Bidang Penegakan Peraturan, Satpol PP Kulon Progo, Sri Widada.
Hampir sebagian pasangan tidak resmi itu diciduk ketika berduaan di dalam kamar penginapan.
Meski masa libur Lebaran sudah berlalu, diakuinya waktu yang ada dimanfaatkan para pasangan tidak resmi itu untuk saling 'reuni' dengan ngamar di penginapan.
• Terungkap Motif Hori Bunuh Orang Seusai Gadaikan Istrinya Rp250 Juta
• Kronologi Istri Sah Digadaikan Suami Sebesar Rp250 Juta di Lumajang, Pengakuan Pelaku Bikin Miris
"Alasannya karena masih momentum Hari Raya, mereka menyalahgunakannya untuk 'reuni' karena CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali),"kata Sri.
Proses selanjutnya, ketujuh pasangan itu diminta untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan disidangkan pada Rabu (19/6).

Enam Pasangan Tanpa Nikah di Sleman Digaruk Satpol PP
Satpol PP DIY menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada di bulan puasa.
Lokasi yang disasar adalah penginapan dan kos-kosan yang berada di wilayah Babarsari, Dabag dan Nologaten.
Sejumlah pasangan bukan suami istri kedapatan menginap dalam satu kamar saat razia kali ini.