Kronologi Penemuan Mayat Seorang di Kamar Kos di Prawirodirjan Gondomanan Yogyakarta
Korban tercatat lahir di Tapaktuan, Aceh Selatan dan berdomisili di Jalan Pelabuhan No 14 Komplek Ulee Lheue, Meuraxa, Banda Aceh
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pria ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Prawirodirjan Yogyakarta.
Tepatnya di kawasan RT 41 RW 13 Prawirodirjan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Rabu (12/6/2019) siang.
Dari identitas korban yang ditemukan polisid di lokasi kejadian, korban diketahui bernama Hendra berusia 31 tahun asal Nanggroe Aceh Darussalam.
Korban tercatat lahir di Tapaktuan, Aceh Selatan dan berdomisili di Jalan Pelabuhan No 14 Komplek Ulee Lheue, Meuraxa, Banda Aceh.
Dari informasi yang diterima TribunJogja.com dari Polsek Gondomanan, penemuan mayat bermula dari suami pemilik kos yakni Dwianto Martono Trihandoko, sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
• Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kos di Daerah Prawirodirjan Yogyakarta
"Dwianto disuruh oleh istrinya Sri Wulantari untuk memeriksa kamar korban karena sudah beberapa hari korban tidak keluar kamar," terang Kapolsek Gondomanan, Kompol I Nengah Lotama, saat dikonfirmasi TribunJogja.com, Kamis (13/6/2019).
Dwianto lantas memanggil Ketua RT yang bernama Tumirin untuk memeriksa kamar korban.
Namun setelah pintur kamar diketuk-ketuk, tidak ada respons.
Karena tak ada jawaban, Dwianto memutuskan untuk membuka jendela untuk melihat kondisi di dalam kamar.
"Ternyata, saksi (Dwianto) mendapati korban sudah meninggal dunia dalam posisi tergeletak di lantai," bebernya.
Melihat kejadian itu pihaknya langsung melaporkan ke ketua RT dan RW serta Polsek Gondomanan.
Saat itu, polisi langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian. Polisi juga sempat memasang police line di sekitar lokasi.
Dari olah TKP, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti diantaranya hasil rekaman medis dari RS Panti Rapih bertanggal 10 Mei 2019.
Dari bukti hasil rekam medis pun diketahui korban dinyatakan mengidap penyakit menular.
Sejumlah obat juga ditemukan di tempat kejadian.
Pukul 12.45 WIB jenazah langsung dibawa menuju RS Bayangkara dan belum ada pihak keluarga yang dapat dihubungi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dr. Arif Budiyanto, Dokter Puskesmas Gondomanan dan Tim Inafis Polresta Yogyakarta, korban meninggal dunia dengan tidak ada atau tidak ditemukan tanda kekerasaan baik menggunakan senjata tumpul maupun senjata tajam.
"Diduga Korban meninggal karena sakit yang diderita," tutupnya.
Selain menemukan sejumlah barang bukti seperti obat-obatan dan hasil rekam medis, polisi juga mengamankan satu buah sepeda motor Honda Spacy bernopol AB 6976 AF warna putih dan sebuah handphone berwarna hitam yang diduga milik korban. (*)