Mantan Komandan Tim Mawar Tuntut Majalah Tempo Minta Maaf
Mantan Komandan Tim Mawar melapor ke Dewan Pers terkait artikel di Majalah Tempo tentang dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 22 Mei
TRIBUNJOGJA.COM - Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/6/2019).
Mantan Komandan Tim Mawar itu melapor terkait artikel di Majalah Tempo tentang dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21- 22 Mei 2019.
• Dilaporkan Mantan Komandan Tim Mawar, Majalah Tempo akan Ikuti Proses di Dewan Pers
Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.
"Di sini beliau merasa dirugikan secara pribadi. Menurut beliau, Tempo langsung men-judge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," ungkap Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Ia berharap Dewan Pers segera menindaklanjuti, menjatuhkan surat teguran dan sanksi kepada Tempo karena dinilai tidak menjalankan tugas jurnalistik sesuai aturan.
Herdiansyah mengatakan, kliennya juga berharap berita tersebut diturunkan disertai permintaan maaf kepada Chairawan dan mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid.
"Dari kami seperti itu kami mohon kepada Dewan Pers segera ditindaklanjuti," ujarnya. (Devina Halim)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers"