Dilaporkan Mantan Komandan Tim Mawar, Majalah Tempo akan Ikuti Proses di Dewan Pers
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengaku menghargai pelaporan mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan kepada Dewan Pers
TRIBUNJOGJA.COM - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengaku menghargai pelaporan mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan kepada Dewan Pers
Arif menuturkan, pihaknya akan mengikuti proses berikutnya di Dewan Pers.
"Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo. Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ungkap Arif, Selasa ((11/6/2019)
• Mantan Komandan Tim Mawar Tuntut Majalah Tempo Minta Maaf
Diberitakan, mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers.
Pelaporan itu terkait artikel di Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21- 22 Mei 2019.
Artikel di Majalah Tempo
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut sumber tersebut, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu. Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.
Namun dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan. Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut. (Devina Halim)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers"