YouTuber Dipenjara Setelah Beri Gelandangan Oreo Berisi 'Krim' Odol

YouTuber yang berbasis di Barcelona ini membuat video prank oreo berisi pasta gigi yang kemudian diberikan kepada gelandangan

Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
NewsWeek
YouTuber KangHua Ren dijatuhi hukuman penjara setelah memberikan oreo berisi odol kepada gelandangan 

YouTuber Dipenjara Setelah Beri Gelandangan Oreo Berisi 'Krim' Odol

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang YouTuber asal Spanyol akhirnya dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti bersalah memberikan oreo yang berisi 'krim' odol.

Pasta gigi ini digunakan untuk mengganti krim oreo sebagai bagian dari aksi prank-nya di YouTube. Kemudian oreo tersebut diberikan kepada gelandangan.

Makin keterlaluan setelah YouTuber bernama KangHua-Ren ini membuat pernyataan kontroversial.

KangHua Ren bahkan berseloroh bahwa oreo beriai odol itu bisa membantu membersihkan gigi korban usilnya
KangHua Ren bahkan berseloroh bahwa oreo beriai odol itu bisa membantu membersihkan gigi korban usilnya (NewsWeek)

"Mungkin memang agak keterlaluan tapi lihat sisi positifnya. Ini setidaknya bisa membantu dia membersihkan giginya. Aku pikir dia belum pernah membersihkan gigi selama menjadi gelandangan," katanya.

Sebagaimana dilansir South China Morning Post, pria Spanyol keturunan china ini bahkan memberikan pembelaan bahwa prank itu menuai banyak kritikan hanya karena ditujukan kepada gelandangan.

Sementara dirinya yakin jika prank dilakukan kepada orang lain, maka tidak akan ada reaksi berlebihan seperti ini.

YouTuber KangHua Ren dijatuhi hukuman penjara setelah memberikan oreo berisi odol kepada gelandangan
YouTuber KangHua Ren dijatuhi hukuman penjara setelah memberikan oreo berisi odol kepada gelandangan (NewsWeek)

Adapun NewsWeek melaporkan, gelandangan yang menjadi sasaran prank itu bernama Gheorge. Ia mengalami muntah-muntah setelah diberi oreo berisi odol.

Gelandangan itu mengaku bahwa ia tak pernah diperlakukan sekejam itu selama menggelandang.

Adapun KangHua Ren dijatuhi hukuman pada 1 Juni 2019 kemarin. Ia dinyatakan bersalah di pengadilan Barcelona.

Dalam putusannya, pengadilan menyatakan bahwa Ren telah melanggar integritas moral. Sejak vonis itu, YouTube pun melakukan penghapusan terhadap video prank tersebut.

Ren dihukum penjara selama 15 bulan dan dijatuhi denda. Ia juga diwajibkan membayar ganti rugi kepada korban serta diperintahkan untuk menonaktifkan saluran YouTube miliknya selama 5 tahun.

Meski begitu, saluran YouTube itu tampak masih online sampai sekarang.

YouTube Pertimbangkan Durasi dan Komentar

Youtube tengah mengkaji metode baru untuk menentukan suksesnya sebuah video.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved