Najwa Shihab Pertanyakan Sikap Santai Moeldoko Meski Jadi Target Pembunuhan

Jurnalis Najwa Shihab mencecar Kepala Staf Keprisedenan Indonesia (KSPI) Moeldoko soal dalang upaya pembunuhan 4 tokoh nasional

Editor: Iwan Al Khasni
Youtube Najwa Shihab
Siapa Dalang Rusuh - Polisi: Dalang Upaya Pembunuhan Tokoh Segera Terungkap (Part 3) | Mata Najwa 

Dari keenam tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sepucuk pistol jenis Taurus kaliber 38, dua kotak berisi 93 butir peluru kaliber 38, sepucuk pistol jenis meyer kaliber 52, sebuah magazin, lima butir peluru, sebuah senjata api laras panjang rakitan kaliber 22, sebuah senjata api laras pendek rakitan kaliber 22, dan satu rompi antipeluru bertulisan polisi.

Tito menambahkan polisi sudah menangkap 400 orang dari berbagai kelompok terkait pengamanan menjelang unjuk rasa menolak kecurangan Pemilihan Umum 2019 pada 21-22 Mei lalu.

Polisi masih menyelidiki siapa yang menyuruh mereka datang ke Jakarta untuk memicu kerusuhan dan mencari tahu keterkaitan antar kelompok. Tito mencontohkan ada yang datang dari Sukabumi dengan tujuan untuk berjihad.

Belajar dari dua kerusuhan pada 21-22 Mei lalu, Tito menegaskan polisi tidak akan mengizinkan lagi kegiatan yang memobilisasi massa yang melanggar aturan seperti terjadi di depan kantor Bawaslu.

Untuk Timbulkan Rasa Takut

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai rencana pembunuhan terhadap pejabat negara bertujuan untuk memberikan rasa takut agar yang bersangkutan mengurangi kegiatannya, menjadi lemah.

"Tetapi kita tidak seperti itu. Biarpun ada ancaman pembunuhan, kita semua tetap bekerja keras sesuai dengan prosedur yang ada, dengan orientasi kami adalah menyelamatkan keselatan negara. Soal nyawa itu ada di tangan Tuhan Maha Kuasa, Allah subhanahu wataala," ujar Wiranto.

Wiranto membantah tudingan sebagian masyarakat dan lembaga hak asasi manusia yang menyebut polisi telah bertindak brutal.

Dia menjelaskan aparat keamanan telah bertindak profesional, hati-hati dan sesuai prosedur standar dalam menangani unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta.

Wiranto menekankan aparat keamanan bersikap bertahan terhadap pengunjuk rasa bukan menyerang.

Dia menambahkan yang ditindak keras polisi adalah para perusuh yang menyerang asrama Brigade Mobil, kendaraan polisi. (TribunJakarta/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved