Kota Yogya
Wali Kota Lantik Kepala Dinas di Lingkungan Pemkot Yogyakarta
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti melantik 13 pejabat tinggi pratama atau setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti melantik 13 pejabat tinggi pratama atau setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Rabu (29/5/2019).
Hampir seluruh pejabat yang dilantik sebelumnya berada di posisi pelaksana tugas (PLT) kepala dinas yang saat ini diampu.
Misalkan Budi Asrori yang sebelumnya menjabat PLT Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, saat ini menjabat sebagai pejabat definitif.
• Dua Rekomendasi Brand Fashion Lokal Kekinian
Namun ada juga nama yang baru mengisi jabatan Eselon II.
Sebut saja Agus Sudrajat yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta.
Meski demikian, ada satu jabatan yang belum dilantik yakni jabatan Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta.
Praktis dari 14 jabatan pada pelantikan tersebut hanya bisa dilaksanakan pelantikan untuk 13 pejabat pimpinan tinggi pratama.
• Kisah Perjuangan Anak Pemulung Mewujudkan Mimpi Jadi Polisi, Banjir Air Mata saat Pelantikan
"Ada satu yang belum kami lantik yakni jabatan Sekwan. Kami masih berunding dengan DPRD kota. Ini melalui proses panjang, tes dan sebagainya hingga wawancara, hingga saat ini dilantik," ucapnya saat Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Pemerintah Kota Yogyakarta, Rabu (29/5/2019).
Ia berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk memperhatikan dan menyelaraskan kinerja dengan misi pembangunan 2019 yakni untuk meningkatkan kualitas SDM untuk pemerataan pembangunan.
"Kalau SDM tidak berkualitas maka pembangunan tidak merata, dan sebaliknya," bebernya.
Selain pejabat pimpinan tinggi pratama, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan pada pejabat administrator IIIA sebanyak 20 orang dan IIIB sebanyak 8 orang, Pengawas IVA sebanyak 13 orang dan IVB sebanyak 9 orang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)