Ibu RT Ungkap Kelakuan Dua Pelajar di Kamar Kos, Berhubungan Layaknya Pasutri karena Merasa Senior

Ibu RT Ungkap Kelakuan Dua Pelajar di Kamar Kos, Berhubungan Layaknya Pasutri karena Merasa Senior

Editor: Iwan Al Khasni
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Ketua RT RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M. Koso (42) saat bersama GGR (16) dan HT (17) di Mapolsek Maulafa, Senin (27/5/2019). 

Ibu RT Ungkap Kelakuan Dua Pelajar di Kamar Kos, Berhubungan Layaknya Pasutri karena Merasa Senior

Sebanyak delapan Pelajar ditegur karena mengganggu Kamtibmas di RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (26/5/2019) malam.  Seusai ditegur, terungkap juga ada pelajar yang baru saja melakukan hubungan badan selayaknya suami istri.

Hal itu terungkap dari penuturan, Ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M. Koso (42) di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.

Dua Pelajar tersebut adalah HT (17) dan GRR (16) yang bukan merupakan warga di wilayah tersebut.

Alasan keduanya melakukan itu diluar kewajaran, kedua pelajar ini melakukan hubungan layaknya suami istri karena pelajar perempuan merasa sebagai senior.

Viral Surat Maling Kepada Korbannya: Tergugah Hati Saya untuk Mengembalikan Mobil Anda

Berikut Kronologi kejadian dirangkum Tribunjogja.com dari Pos Kupang:

1. Razia Kamar Kos

Perilaku kedua pelajar ini terbongkar setelah pihak RT dan aparat keamanan merazia kamar kos.

Kedua pelajar ini dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Dua Pelajar tersebut melakukan persetubuhan di kosan milik rekan sekolahnya di wilayah Sikumana.

Selain itu, kosan tersebut sering dijadikan tempat nongkrong dan melakukan pesta miras.

"Kebetulan mereka bukan warga saya. Itu kosan rekan sekolah mereka. Tapi di kosan itu sering bikin gaduh, konsumsi miras hingga melempar rumah warga," ujar Ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M. Koso.

kosan tersebut dimiliki oleh Mira Medah warga Kuanino dan dinilai kurang memperhatikan kosan miliknya hingga peristiwa tersebut terjadi.

"Pemilik kos harus pantau dan memperhatikan anak kos-nya dan harus dijaga lalu dia harus lapor. Jangan hanya pikir uang saja tapi perhatikan juga aktivitas anak kos sehingga tidak mengganggu," tegasnya.

Dikatakannya, di wilayahnya pun ada aturan bahwa warga baru yang hendak tinggal lebih dari satu hari harus melaporkan ke pihak RT.

Namun, hal tersebut juga tidak diindahkan oleh sejumlah warga.

Padahal, hal tersebut demi menjaga Kamtibmas di daerah tersebut.

"Saya juga ada aturan kalau warga yang menetap lebih dari 1x24 jam hari harus melapor," paparnya.

2. Merasa Senior

Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, kedua Pelajar tersebut mengaku telah berhubungan badan sebanyak dua kali.

Perbuatan itu dilakukan saat kosan dalam keadaan sepi karena sejumlah rekannya tengah asyik pesiar di wisata Air Cina Tablolong, Kabupaten Kupang.

"Awalnya laki-laki (HT) tanya, lu (kamu) senior di mana? Yang ceweknya (GGR) jawab, beta (saya) senior di teras, senior di dapur, senior berkelahi dan senior di kamar.

Langsung buktikan (bersetubuh). Mereka tahu sama tahu. Dimulai dari percakapan itu," jelas Kompol Margaritha saat mengulang percakapan kedua Pelajar tersebut.

Berdasarkan pengakuan kedua pelajar tersebut, keduanya tidak memiliki hubungan pacar.

Diketahui, keduanya pun tengah lari dari rumahnya.

GGR telah meninggalkan rumahnya selama satu minggu dan HT telah meninggalkan rumahnya sejak Sabtu (25/5/2019).

Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari rekan Pelajar tersebut dan pemilik kosan.

Keluarga dari kedua pelaku telah dipanggil pihak kepolisian dan telah mengetahui kejadian tersebut.

Selanjutnya, akan dilakukan mediasi pada Senin sore antar keluarga di Mapolsek Maulafa.

"Perkembangan persoalan ini akan kami sampaikan. Akan tetapi kami akan konsisten menyelesaikan persoalan ini," tegas Kapolsek Maulafa.

http://kupang.tribunnews.com/2019/05/28/pak-rt-kaget-ada-dua-pelajar-sma-asyik-bersetubuh-di-kamar-kosan-ngakunya-baru-kenal?page=2

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved