Kapolri dan Para Mantan Panglima TNI Ini Jadi Taget Penculikan Hingga Pembunuhan

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menkopolhukam Wiranto, dan Adian Napitupulu jadi target

Editor: Rina Eviana
IST
Kapolri dan Para Mantan Panglima TNI Ini Jadi Taget Penculikan Hingga Pembunuhan 

Kapolri dan Para Mantan Panglima TNI Ini  Jadi Taget Penculikan Hingga Pembunuhan

TRIBUNJOGJA.COM - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menkopolhukam Wiranto, dan Adian Napitupulu menjadi target ancaman penculikan hingga pembunuhan.

Dilansir dari Tribunnews.com hal itu terungkap setelah politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, melapor ke Bareskrim Polri atas ancaman yang diterimanya melalui media sosial dan pesan singkat.

MUI Desak Kepolisian Usut dan Tindak Tegas Dalang di Balik Kerusuhan Aksi 22 Mei

Adian Napitupulu mengaku dirinya diancam akan diculik hingga akan dibunuh.Bahkan ancaman itu ditujukan tak hanya kepada dirinya. Namun juga kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menkopolhukam Wiranto.

 "Ancaman-ancaman penculikan, pembunuhan. Yang diancam tidak cuma saya, ada Pak Tito, Pak Luhut, Pak Wiranto. Jadi satu anggota DPR, dua menteri, Kapolri yang diancam," ujar Adian, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Kisah Anggota Brimob yang Tetap Berpuasa saat Menghadapi Demo 22 Mei

Ia menjelaskan bahwa ancaman itu diterima melalui beragam media sosial seperti di WhatsApp dan Facebook.

Selain itu, ada pula ancaman melalui SMS dan jumlah pesan ancaman yang diterimanya meningkat selama tiga hari belakangan.

Menurutnya, ancaman itu diterimanya lantaran ia sangat vokal menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo.

Ia pun menyayangkan lantaran pandangan berbeda membuatnya menerima ancaman.

"Nomor-nomor telepon pengirim dan akun-akun pengirim ancaman sudah saya laporkan semua. Terbaru tadi pagi baru terima ancaman lagi," ucapnya.

"Kalau kita punya pandangan berbeda tentang banyak hal, ya bicarakan secara ilmiah. Jangan mengancam," imbuh Adian.

Adian menyerahkan barang bukti kepada kepolisian berupa tangkapan layar berisi kata-kata ancaman, nomor ponsel serta akun pengancam.

Ia melaporkan tiga nomor ponsel dan satu akun Facebook dalam laporan ini.

Adapun laporan Adian diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0496/V/2019/BARESKRIM tertanggal 22 Mei 2019.

Kronologi Aksi 22 Mei

Terpisah, Kapolri Tito Karnavian menjelaskan kronologi aksi demo 22 Mei 2019 di lima titik, yakni di depan Bawaslu, Tanah Abang, Petamburan, Cideng, hingga Jatinegara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved