Pilpres 2019

Rencana BPN Prabowo Daftarkan Gugatan Pilpres, Kesiapan MK, dan Harapan Jokowi

Rencana pendaftaran gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK pada Kamis 23 Mei 2019. Berkas dan persyaratan telah disiapkan

Tayang:
Editor: Yoseph Hary W
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil Pilpres 2019, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). 

"Saya meyakini bahwa hakim di MK akan memutuskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada, berdasarkan fakta yang ada," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait kerusuhan pascapengumunan hasil pemilu 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait kerusuhan pascapengumunan hasil pemilu 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay via kompas.com)

Presiden Jokowi Tegaskan TNI-Polri Akan Menindak Tegas Perusuh yang Merusak Negara

Jokowi menegaskan, konstitusi sudah mengatur bahwa segala perselisihan dan sengketa pemilu diselesaikan melalui MK.

Tidak ada cara lain yang bisa ditempuh jika keberatan dengan hasil pemilu.

"Dan saya menghargai Pak Prabowo-Sandi yang telah (berencana) membawa sengketa pilpres itu ke MK," kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan pemerintahannya tidak akan memberi ruang kepada siapapun yang akan menganggu keamanan nasional.

"Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita. Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Presiden.

Dalam jumpa pers tersebut, Jokowi didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal pol Tito Karnavian.

Hadir pula Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Jumpa pers tersebut menyikapi aksi unjuk rasa yang berakhir kerusuhan pada Selasa (21/5/2019) dini hari hingga, Rabu pagi, di beberapa lokasi di Jakarta.

Pemerintah menduga, aksi kerusuhan tersebut sudah direncanakan. Hal itu terlihat dari kronologi kejadian.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kamis Besok, BPN Prabowo Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK dan Jokowi Yakin Hakim MK Putus Gugatan Prabowo Sesuai Fakta

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved