Yogyakarta
PP Muhammadiyah Minta Tidak Perlu Ada Pengerahan Massa ke Jakarta
Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta masyarakat dan juga pejabat publik untuk tetap tenang dalam menyikapi pengumuman rekapitulasi hasil pemilu 2019.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA. COM, YOGYA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta masyarakat dan juga pejabat publik untuk tetap tenang dalam menyikapi pengumuman rekapitulasi hasil pemilu 2019.
PP Muhammadiyah pun menyebut pengumuman resmi KPU terkait hasil Pemilu adalah langkah yang konstitusional.
• Dua Rekomendasi Brand Fashion Lokal Kekinian
"Semua pihak, komponen bangsa, kekuatan politik harus menghormati (pengumuman resmi hasil rekapitulasi KPU) sebagai keputusan konstitusional, " ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir usai bertemu dengan Gubernur DIY di Kepatihan, Senin (21/5/2019).
Dia pun menyebut jika memang ada pihak yang tidak puas dan menganggap ada pelanggaran, kecurangan ataupun kesalahan dalam penyelenggaran Pemilu bisa menempuh jalur hukum melalui mahkamah Konstitusi (MK).
Dia pun meminta masyarakat tetap tenang dan menghormati keputusan KPU.
"Jika ada aspirasi bisa disampaikan di tempat masing-masing. Sebaiknya tidak perlu ke Jakarta, apalagi bulan Ramadan ini bagi umat Muslim sebagai refleksi untuk menahan diri dari hal yang dapat merusak nilai puasa. Ini demi kemasalahatan bangsa dan negara, " jelasnya.
• KPU Tetapkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2019, Saksi BPN Tak Mau Tanda Tangan
Menurut Haedar, negara Indonesia adalah negara hukum dan jika memang ada keberatan ataupun perselisihan bisa diselesaikan dengan jalur hukum.
Dia juga mengingatkan agar pejabat negara bisa menahan diri untuk tidak membuat pernyataan yang membuat suasana panas dan menimbulkan pro dan kontra.
"Langkah, ucapan, ujaran harus dijaga agar tidak menimbulkan pro kontra, " katanya.
Dia menyampaikan, untuk pihak yang memandang ada masalah, kecurangan terkait dengan hasil Pemilu bisa melangkah ke Mahkamah Konstitusi.
Dia berharap pada MK pun bisa menyerap jiwa, apsirasi dan keberatan secara seksama, transparan, objektif dan profesional.
• Hasil Rapat Internal BPN, Kubu Prabowo-Sandi Bakal Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
"MK juga berdiri tegak di dalam koridor hukum. Jangan menutup mata pada pelanggaran, kecurangan dalam pemilu. Sehingga, ada cara konstitusional dan adil ada moralitas yang terpercaya. Selain itu putusan harus adil dan memenuhi rasa keadilan, " kata Haedar.
Bagi yang memperoleh mandat sebagai pemenang, kata dia pun harus menjalankan tugas sebaik-baiknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/haedar-nasir-muhammadiyah_20180905_225702.jpg)