Hotline Public Service
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini, Senin 20 Mei 2019
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Senin (19/5/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling yang berada di
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM - Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Senin (20/5/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling yang berada di Kantor PJR Prambanan.
Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.
• Tutorial 6 Gaya Hijab Segi Empat Spesial Ramadhan
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini hanya melayani online dan wilayah DIY.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
• Anggota Polisi Polda Jateng Dipecat Karena Suka Sesama Jenis, Brigadir TT Pun Menggugat ke PTUN
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (TRIBUNJOGJA.COM)