Advertorial

Rokok, Pembunuh Secara Perlahan

Meskipun dampak dari rokok ini sangatlah besar bagi kesehatan, namun faktanya masih banyak penduduk Indonesia yang merokok.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
istimewa
Kegiatan Dialogue #4 yang diadakan oleh Social Movement Institute bersama dengan Dema Pertanian UGM dengan tema Melihat Industri Tembakau dalam Prespektif Islam Progresif 

"Jika dibandingkan ketika petani tembakau ini beralih tanam, lebih sejahtera dibandingkan dengan yang masih bertahan. Hal itu dikarenakan tembakau memiliki musim. Saat ini kami tengah mencoba mengadvokasi petani temanggung untuk bisa alih tanam," jelasnya.

Ustad Imran Baihakki, yang juga hadir mengisi acara ini mengungkapkan jika menurut fatwa MUI, ada dua fatwa mengenai rokok.

Pertama merupakan sesuatu yang makruh, dan kedua merupakan hal yang haram.

"Yang makruh berpedoman kalau secara tekstual rokok tidak ada di Al Qur'an dan hadits. Yang haram, punya argumen bahwa rokok mengandung mudarat, baik untuk kesehatan maupun ekonomi. Kita tidak boleh memakan meminum sesuatu yang membahayakan tubuh. Kedua kita dilarang untuk menyia-nyiakan harta," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved