Hotline
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Yogyakarta pada Rabu 15 Mei 2019
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Rabu (15/5/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling yang berada di Kantor Kecamatan Godean.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Selain di masing-masing Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) tiap Polres, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Rabu (15/5/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling yang berada di Kantor Kecamatan Godean.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.
• Dua Rekomendasi Brand Fashion Lokal Kekinian
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM Corner Ramai Mall, SIM Corner Jogja City Mall di mana kedua tempat ini hanya melayani online dan wilayah Yogyakarta.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.