725 Lulusan SD Bersaing di Jalur Bibit Unggul PPDB 2019 Kota Yogyakarta

Sebanyak 725 orang lulusan SD di Kota Yogyakarta berebut untuk mendapatkan kursi di SMP Negeri favorit

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
istimewa
ilustrasi PPDB 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 725 orang lulusan SD di Kota Yogyakarta berebut untuk mendapatkan kursi di SMP Negeri favorit mereka melalui jalur bibit unggul.

Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Data Sistem Informasi Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Atik Sri Budiarti, menjelaskan bahwa 725 orang tersebut berasal dari 164 sekolah.

"Total SD di Kota Yogyakarta ada 166 SD. Ada 2 SD yang tidak mengikuti PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) jalur bibit unggul dikarenakan siswanya hanya 3 orang," jelasnya, Senin (13/5/2019).

Ia mengatakan, bahwa kemarin adalah jadwal pembagian token dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta ke pihak sekolah.

Perwakilan sekolah diundang datang ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk mengambil token tersebut.

"Nanti sekolah menerima, lalu besok diberikan ke siswa. Terkait aktivasi, siswa nanti akan mencoba untuk login melalui yogya.siap-ppdb.com. Kami buka pelayanan pos pelayanan di Disdik. Kalau siswa tanya-tanya kami siap melayani," ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa siswa diberi kesempatan untuk memilih 2 SMP Negeri pilihannya ataupun 1 pilihan sekolah juga diperbolehkan.

Nantinya mereka yang dinyatakan diterima, wajib daftar ulang di sekolah pilihan tersebut.

Sementara bagi yang tidak diterima, bisa mengikuti PPDB melalui jalur lainnya.

"Kuota untuk bibit unggul ada 345 kursi. Artinya memang ada setengahnya dari jumlah pendaftar yang akan terseleksi. 345 kursi tersebut tersebar di 16 SMP Negeri di seluruh Kota Yogyakarta dengan masing-masing sekolah memiliki kuota berbeda untuk jalur bibit unggul," tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan bahwa pihaknya membuka posko PPDB 2019.

Hal tersebut untuk menyikapi dimulainya PPDB jenjang SD hingga SMA.

Khususnya PPDB jenjang SD dan SMP yang sudah jelas dengan keluarnya Perwal 23 tahun 2019 dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta No 188/425, serta untuk SMA Pergub No 30 Tahun 2019.

"Melihat hasil evaluasi kami bahwa yang menjadi problem utama adalah masalah sosialisasi yang kurang massif dari pemerintah sehingga menimbulkan kebingungan dan keresahan dari masyarakat maka kami membuka Posko PPDB 2019 di Kantor DPRD Kota Yogyakarta mulai 13 Mei 2019 sampai selesainya pelaksanaan PPDB setiap jam kerja dari pukul 08.00-16.00 WIB," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved