THR Lebaran, Kenaikan Gaji PNS dan Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan 1440 H/2019
Pencairan THR PNS dibahas dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Jokowi. THR lebaran untuk PNS dipastikan cair pada 24 Mei 2019.
Editor:
Iwan Al Khasni
- Hari Jumat pukul 08.00-15.30
Waktu Istirahat 11.30 - 12.30
2. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja
- Hari senin hingga Kamis dan Sabtu 08.00 - 14.00
Waktu Istirahat pukul 12.00-12.30
- Hari Jumat pukul 08.00-14.30
Waktu Istirahat 11.30 - 12.30
3. Jumlah jam kerja efektif instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima dan enam hari kerja pada Ramadan adalah 32.50 jam per minggu. (*)