THR Lebaran, Kenaikan Gaji PNS dan Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan 1440 H/2019

Pencairan THR PNS dibahas dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Jokowi. THR lebaran untuk PNS dipastikan cair pada 24 Mei 2019.

Editor: Iwan Al Khasni
Setkab.go.id
PNS 

- Hari Jumat pukul 08.00-15.30

Waktu Istirahat 11.30 - 12.30

2. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja

- Hari senin hingga Kamis dan Sabtu 08.00 - 14.00

Waktu Istirahat pukul 12.00-12.30

- Hari Jumat pukul 08.00-14.30

Waktu Istirahat 11.30 - 12.30

3. Jumlah jam kerja efektif instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima dan enam hari kerja pada Ramadan adalah 32.50 jam per minggu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved