Jam Kerja PNS 6 dan 5 Hari Kerja Pada Ramadhan 1440 H, Catat Jika Kamu Butuh Pelayanan Publik

Jam Kerja PNS 6 dan 5 Hari Kerja Pada Ramadhan 1440 H. Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Tentang Penetapan Jam Kerja

Editor: Iwan Al Khasni
menpan.go.id
Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru yang diresmikan Menteri PANRB Syafruddin pada Maret 2019 

“Dari jumlah tersebut 60 persen merupakan guru dan sisanya adalah tenaga teknis,” urainya.

Persiapan Sulsel

Sementara itu, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah menyambut baik atas penerimaan CPNS yang akan dilakukan pemerintah pusat.

Untuk kebutuhan pegawai di Pemprov Sulsel, NA saat ini mengaku masih akan menganalisis berapa ideal pegawai yang dibutuhkan Pemprov Sulsel.

"Kita masih analisa, tapi perlu diketahui kita fokus bukan soal menerima CPNS nya tapi soal optimalisasi peran seluruh ASN yang ada itu yang kita mau optimalisasi,"
katanya.

Menurutnya saat ini ada beberapa yang ia temukan, pekerjaan yang sedianya dilakukan 1 orang justru dikerjakan 5 orang.

"Itu kan sesuatu yang mubazir makanya kita memang bukan jumlah pegawai yang kita butuhkan tapi produktivitas dari pegawai itu yang kita butuhkan," ujarnya.

(***)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved