Yogyakarta
Sebanyak 13 Anggota Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta Terima Penghargaan dari GKR Hemas
Sekitar 13 anggota Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta mendapat penghargaan dari Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / HASAN SAKRI
SERAHKAN PENGHARGAAN. GKR Hemas didampingi Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini saat memberikan penghargaan kepada 13 anggota Sat Narkoba di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (25/4/2019).
Ia pun mendorong anggotanya yang lain untuk lebih bersemangat dalam memberantas peredaran narkoba, terlebih DIY merupakan pasar yang diincar para pengedar.
DIY menjadi sasaran empuk peredaran narkoba karena permintaan narkoba di DIY yang masih cukup tinggi, terlebih DIY sebagai kota pelajar.
Pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, baik dari tingkat pengguna, pengedar, bahkan tak menutup kemungkinan memutus rantai peredaran narkoba, seperti yang dilakukan dalam memutus jaringan peredaran ganja beberapa waktu lalu. (TRIBUNJOGJA.COM)
Rekomendasi untuk Anda