Yogyakarta

Sebanyak 13 Anggota Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta Terima Penghargaan dari GKR Hemas

Sekitar 13 anggota Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta mendapat penghargaan dari Gusti Kanjeng Ratu Hemas.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / HASAN SAKRI
SERAHKAN PENGHARGAAN. GKR Hemas didampingi Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini saat memberikan penghargaan kepada 13 anggota Sat Narkoba di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (25/4/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekitar 13 anggota Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta mendapat penghargaan dari Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengungkapan ladang ganja beberapa waktu lalu.

GKR Hemas mengatakan pengungkapan ladang ganja yang dilakukan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta merupakan prestasi yang luar biasa.

Menurutnya dengan pengungkapan tersebut setidaknya bisa menyelamatkan Yogyakarta dari peredaran narkoba.

"Untuk masalah narkoba, Yogyakarta bukan satu-satunya wilayah yang tidak aman, dengan ditemukannya tanaman ganja oleh penyidik, tentu ini luar biasa. Ini (pengungkapan) adalah prestasi yang baik, sehingga perlu diberikan penghargaan kepada yang bersangkutan," katanya usai memberikan piagam penghargaan di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (25/4/2019).

BNN Antisipasi 8 Narkoba Jenis Baru yang Belum Ada Aturannya

Sementara itu Kapolresta Yogyakarta, Kombe Pol Armaini mengungkan bahwa dengan adanya penghargaan tersebut dapat memberikan kemanfaatan bagi anggotanya.

Ia pun ingin agar anggotanya semakin termotivasi untuk memberantas peredaran narkoba di DIY.

Menurutnya, dengan penghargaan yang diberikan GKR Hemas menunjukkan bahwa jajaran Polresta Yogyakarta serius dalam memerangi narkoba.

Penyidik Sat Resnarkoba dengan penuh keuletan mencari pemakai, pengedar, hingga petani langsung, bahkan di luar DIY.

"Kami senang sekali diberikan penghargaaan karena keberhasilan Sat Resnarkoba dalam mengungkap kasus ganja beberapa waktu lalu. Kasus ini memang luar biasa menurut kami, tidak hanya pengedar saja yang diungkap, tetapi hingga petaninya," ungkapnya.

"Yogyakarta tidak punya ladang ganja, tetapi polisi bisa temukan, meski bukan di Yogyakarta. Ini karena jajaran Polresta punya militansi, keuletan, ketekunan sehingga bisa menemukan ladang ganja. tentu dengan penghargaan ini memberikan kemanfaatan," sambungnya.

Polresta Yogyakarta Musnahkan Ribuan Batang Ganja

Meski mendapatkan penghargaan, tidak bisa otomatis anggota mendapat kenaikan pangkat.

Ia menjelaskan anggotanya masih harus memenuhi beberapa syarat dan juga mengikuti berbagi pendidikan.

Dengan adanya penghargaan tersebut, setidaknya yang bersangkutan bisa mendapat poin tambahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved