Nasional
Terkait Gejolak Pemilu di Daerah, Menkumham: Saya Percaya KPU Profesional
Yasonna menganggap KPU akan bisa menyelesaikan masalah yang ada di daerah baik terkait form A5, DPTb atau masalah pelanggaran.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly meyakinkan Komisi Pemilihan Umum akan bertindak secara profesional menyikapi munculnya gejolak terkait pelaksanaaan pemilu pada 17 April 2019 lalu.
Yasonna menganggap KPU akan bisa menyelesaikan masalah yang ada di daerah baik terkait form A5, DPTb atau masalah pelanggaran.
"Kita serahkan ke KPU, kita percaya KPU akan bertindak secara profesional untuk bisa menyelesaikan masalah pemilu ini," katanya kepada wartawan saat ditemui disela pertemuan di Yogyakarta, Selasa (23/4/2019).
• Kejahatan Transnasional Meningkat, Indonesia dan Negara di ASEAN Tingkatkan Kerjasama
Yasonna mengajak anak bangsa agar menahan diri dan berkaca pada masa lalu bahwa Indonesia bangsa yang telah berpengalaman menjalankan pemilihan umum secara besar dan serentak.
Pihaknya menilai penyelenggaraan Pemilu kali ini juga telah berjalan dengan baik dan aman serta tak ada gejolak berarti.
Menurutnya, kalau pun ada satu dua hal-hal gejolak kecil itu merupakan hal yang biasa dan bisa ditangani oleh penyelenggara.
"Bawaslu ada, panwas ditingkat daerah ada, biarlah itu diselesaikan dengan baik oleh mereka kita percayakan ke mereka," katanya.
• KPU DIY : 5 Petugas KPPS dan PPK Meninggal
Pihaknya pun mengapresiasi terselenggaranya pesta demokrasi serentak yang sukses tersebut.
Yasonna juga meyakini bahwa hasil dari pemilu kali ini juga tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Kita sudah melaksanakan pemilu pasca reformasi tanpa gejolak sama sekali, maka saya percaya Indonesia ini bisa melakukan. Kemarin kita melakukan pemilihan yang sangat kompleks buat pertama kalinya yakni memilih presiden dan legislatif serempak dan itu tanpa satu gejolak yang berarti," sebutnya.
"Maka pastilah kita harap hasilnya tanpa menimbulkan gejolak yang berarti pula," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
