Sistem Zonasi Dianggap Tidak Pengaruhi Jumlah Pelajar Baru PPDB 2019
Penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2019-2020 ini terutama diberlakukan di sekolah negeri.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2019-2020 ini terutama diberlakukan di sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Sri Wantini, mengatakan PPDB tahun ini tetap merujuk pada Permendikbud 51/2018. Sistem zonasi pun akan kembali diberlakukan.
"Tapi tahun ini modelnya akan berbeda, lebih fokus sesuai wilayah sekolahnya," jelas Wantini di Kantor Disdik Sleman, Senin (15/05/2019).
Menurut Wantini, semua sekolah sudah diminta untuk mengajukan usulan zonasinya.
Nantinya usulan tersebut akan dibawa ke pembahasan tingkat provinsi, untuk akhirnya disepakati.
SMPN 3 Prambanan misalnya juga sudah mengajukan usulan zonasi untuk PPDB 2019.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah Nurani.
"Usulan kami ada 3 desa yang masuk dalam zona, yaitu Gayamharjo, Sambirejo, dan Wukirharjo," jelas Nurani melalui telepon.
Meski sudah direncanakan sistem zonasi yang berbeda, namun Nurani menganggap zonasi tetap tidak berpengaruh banyak pada jumlah pelajar yang diterima.
Ia menyebut bahwa jumlah calon pelajar untuk SMPN 3 Prambanan termasuk sedikit. Apalagi dalam zona yang sama terdapat sekolah lain yaitu SMPN 4 Prambanan.
"Jumlah pelajar Kelas 6 SD di sekitar sini cuma ada 55 anak. Sedangkan daya tampung kami mencapai 96 pelajar," ujar Nurani.
Sedikitnya jumlah pelajar di sekitaran SMPN 3 Prambanan membuat Nurani juga menerima pelajar dari kabupaten bahkan provinsi lainnya.
Hal tersebut dilakukan agar kegiatan belajar-mengajar di sekolah tetap berjalan dengan daya tampung yang terpenuhi.
"Kelas 7 saat ini pelajarnya ada 86 anak, 40 persennya dari Gunungkidul dan Klaten, Jawa Tengah," kata perempuan berkacamata ini.
Wantini sendiri mengakui bahwa persebaran SMP negeri di Sleman tidak merata. Bahkan satu kecamatan bisa memiliki beberapa sekolah di cakupan wilayahnya.
"Misalnya di Sleman dan Depok, itu ada 5 SMP. Tapi di Godean hanya ada 3, bahkan di Minggir dan Seyegan hanya 1 sekolah," jelas Wantini.
Itu sebabnya, menurut Wantini, pihaknya menerapkan sistem zonasi yang berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan indikator jarak. Sistem tersebut menurutnya membuat zonasi terlalu luas.
Melalui sistem zonasi berdasarkan pedesaan di sekitar sekolah, Wantini yakin tidak terjadi fenomena blank spot seperti tahun lalu.
"Nanti penentuannya dengan Kartu Keluarga (KK) calon pelajar yang bersangkutan, untuk memastikan ia berada di zona sesuai sekolah yang dituju," papar Wantini. (*)