Hasil Quick Count Pilpres 2019 Dirilis Lembaga yang Terverifikasi KPU
Hasil Quick Count Pilpres 2019 Dirilis Lembaga yang Terverifikasi KPU. Berikut 33 lembaga survei yang MENDAFTAR di KPU
Hasil Quick Count Pilpres 2019 Dirilis Lembaga yang Terverifikasi KPU
Hasil Quick Count Pilpres 2019 akan banyak dinanti seusai pencoblosan 17 April 2019, meskipun hasilnya tetap diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tribunjogja.com melansir laporan Tribunnews.com, KPU sudah merilis beberapa lembaga survei yang mendaftar untuk menampilan Hasil Quick Count Pilpres 2019.
Tercatat sedikitnya ada 33 lembaga survei yang mendaftar ke KPU namun masih akan diverifikasi oleh KPU.
"Sampai saat ini kami catat sudah ada 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di The Sultan Hotel, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).
Lembaga survei yang terverifikasi oleh KPU nantinya memiliki kewenangan untuk melakukan quick count Pilpres 2019.
"Yang sudah mendaftar, dengan lembaga survei yang terverifikasi kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca: Sebanyak 33 Lembaga Survei Resmi Terdaftar di KPU dan akan Rilis Quick Count Pilpres 2019
Sehingga tidak keseluruhan lembaga survei yang telah mendaftar akan lolos verifikasi.
Hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU nantinya akan disampaikan ke publik sebagai bahan pertimbangan dalam menilai kredibilitas lembaga survei.
Berikut 33 lembaga survei yang MENDAFTAR di KPU:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research and Survey (IRES)
4. OnlineSumut.com
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
6. Charta Politika Indonesia
7. Indo Barometer
8. Penelitian dan Pengembangan Kompas (Litbang Kompas)
9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
10. Indikator Politik Indonesia
11. Indekstat Konsultan Indonesia
12. Jaringan Suara Indonesia
13. Populi Center
14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
15. Citra Publik Indonesia
16. Survey Strategi Indonesia
17. Jaringan Isu Publik
18. Lingkaran Survey Indonesia
19. Citra Komunikasi LSI
20. Konsultan Citra Indonesia
21. Citra Publik
22. Cyrus Network
23. Rakata Institute
24. Lembaga Survei Kuadran
25. Media Survei Nasional
26. Indodata
27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)
28. Celebes Research Center
29. Roda Tiga Konsultan
30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)
31. Indomatrik
32. Puskaptis
33. Pusat Riset Indonesia
Baca: Viral Video Adegan Asusila PNS Sleman via Jejaring WhatsApp, Kemenang Sebut Kasus Lama
Litbang Kompas
Quick Count Pilpres 2019 akan dilakukan bagian penelitian dan pengembangan (Litbang) Kompas, pada Rabu 17 April 2019.
Hitung cepat Pemilu 2019 yang akan dilakukan Litbang Kompas ini terdiri atas quick count Pilpres 2019 dan quick count Pileg 2019 tingkat DPR.
Berikut ini penjelasan Litbang Kompas seputar Quick Count Pilpres 2019 (dan Pileg 2019 ) pada Rabu 17 April 2019, metode dan sampel serta jadwal publikasi hasil quick count Pilpres 2019 oleh Litbang Kompas.
Tribunjogja.com mengutip dari kompas.com, Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas akan melakukan hitung cepat / quick count Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019).
Quick count Pilpres 2019 akan dilakukan terhadap Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif tingkat DPR.
Vice President National News Kompas Gramedia Budiman Tanuredjo mengatakan, quick count adalah kontribusi luar biasa dari Kompas dalam Pemilu 2019.
Khususnya, untuk menilai kerja penyelenggara pemilu.
"Kita ingin mengukur kualitas pemilu kita sendiri," kata Budiman saat peluncuran program quick count Kompas di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Sejarah quick count Litbang Kompas
Litbang Kompas memiliki sejarah panjang dalam kerja hitung cepat.
Diawali ketika Pilkada DKI pada 8 Agustus 2007 hingga terakhir Pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur 2018.
Hasil seluruhnya masih berada dalam rentang margin of error di bawah 1 persen jika dibandingkan hasil akhir rekapitulasi resmi KPU.
Pada Pemilu 2014, Litbang Kompas juga melakukan quick count pada Pilpres dan Pileg DPR.
Saat itu, hasil hitung cepat Litbang Kompas, simpangan rata-ratanya 0,81 persen untuk Pilpres dan 0,18 untuk Pileg DPR, jika dibandingkan hasil rekapitulasi KPU.
Budiman menyinggung prestasi Litbang Kompas ketika melakukan quick count Pilkada DKI putaran II pada April 2017, antara Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Ketika itu, simpangan rata-rata hanya 0,04 persen dibandingkan rekapitulasi KPU.
"Itu capaian luar biasa," kata Budiman.
Budiman meyakini, dengan niat baik dan persiapan yang juga baik, Litbang Kompas akan menghasilkan data hitung cepat yang presisi.
"Saya yakin dengan pengalaman teman-teman Litbang, dibantu IT, dan jurnalis yang mengolah data, Kompas akan mempertahankan jurnalisme presisi," ucap Budiman.
"Ini momen paling baik untuk menunjukkan kredibilitas Litbang Kompas," tambah mantan Pemimpin Redaksi Kompas itu.

Metode dan sampel
Litbang Kompas akan mengambil sampel 2.000 TPS yang dipilih dengan metode stratified sistematic sampling yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun simpangan kesalahan (margin of error) 1persen.
Artinya, hasil survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 1 persen.
Litbang Kompas memastikan bekerja secara independen dengan pembiayaan sendiri.
Selain quick count Pilpres 2019, Litbang Kompas akan melakukan exit poll terhadap 8.000 responden.
Namun, hasilnya akan dipublikasikan oleh Kompas.
Jadwal publikasi hasil quick count Pilpres 2019
Sementara untuk hasil quick count Pilpres 2019 akan dipublikasikan jaringan media Kompas Gramedia, salah satunya Kompas.com, mulai pukul 15.00 WIB, sesuai aturan KPU.
Jadi, masyarakat tidak bisa mengikuti pergerakan suara mulai dari nol persen suara masuk.
Litbang Kompas memperkirakan, deklarasi pemenang Pilpres 2019 akan dilakukan pukul 16.00 WIB.
Setelah itu, hitung cepat akan dilanjutkan untuk suara Pileg DPR.
Untuk hitung cepat Pileg DPR, publik bisa mengikuti pergerakan suara dari awal.
Diperkirakan, deklarasi parpol pemenang Pileg tingkat DPR akan dilakukan pukul 22.00 WIB. (*)