Kota Yogya
BKPP Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Bagi Aparatur Kelurahan
Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan Bimtek bagi SDM pengelola keuangan di Kelurahan.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi SDM pengelola yang berkompeten terutama bagi PP Kom, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pejabat Penatausahaan Keuangan Pembantu dan PPTK.
Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Kepala Subid Penyelenggaraan Diklat BKPP Kota Yogyakarta, Indah Setiawati menjelaskan bahwa tujuan diadakan Bimtek tersebut adalah meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan aparatur kelurahan.
"Ini dilakukan agar dapat meningkatkan kinerja yang tentunya lebih kompeten atau profesional," ujarnya.
Baca: Harga Bawang di Kota Yogyakarta Masih Tinggi, Tembus Rp50 Ribu/Kg
Baca: Besok UTBK Gelombang 1 Digelar, Berikut Lokasi Ujian di Wilayah DIY
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala BKPP Kota Yogyakarta, Sarwanto mengatakan Bimtek merupakan salah satu bentuk jalur pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara yang memiliki nilai edukasi yang penting dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kinerja Aparatur Sipil Negara, khususnya bagi pengelola dana kelurahan.
"Suatu pekerjaan hanya akan berjalan baik apabila dikerjakan oleh orang-orang yang memiliki ilmu dan pengetahuan yang memadai. Terdapat 2 amanat yang besar dalam rangka membangun kelurahan yaitu pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan sosial, ekonomi, kemasyarakatan dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat," bebernya.(tribunjogja)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)