Bandara YIA
Penetapan Lokasi Jalur Kereta Bandara YIA Tunggu Rekomendasi Kementrian ATR
Penetapan Lokasi Jalur Kereta Bandara YIA Tunggu Rekomendasi Kementrian ATR
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hari Susmayanti
Penetapan Lokasi Jalur Kereta Bandara YIA Tunggu Rekomendasi Kementrian ATR
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proses penetapan lokasi (penlok) jalur kereta api ke bandara Internasional Yogyakarta hingga kini masih menunggu penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang baru serta rekomendasi dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
“Proses untuk penlok jalur kereta api ini masih jalan terus. Secepatnya nanti akan segera dilaksanakan,” kata Sekda DIY, Gatot Saptadi, Kamis (11/4/2019).
Baca: Anies Ajukan Proyek Infrastruktur Rp 571 Triliun ke Jokowi, Ini Daftar Proyeknya
Gatot menjelaskan, pengajuan untuk penetapan lokasi ini sudah dilaksanakan. Beberapa proses teknis seperti pembentukan panitia sudah dilaksanakan. Namun, hal ini bergantung pada rekomendasi teknis dari kementrian ATR.
“Kementrian ATR memberikan rekomendasi. Hal ini karena belum ada di Perda RTRW yang lama, namun Perda yang baru masih berproses di Kemendagri, nunggu evaluasi,” urainya.
Baca: Alasan Nama Bandara Baru Yogyakarta Diubah dari NYIA menjadi YIA
Untuk evaluasi Perda RTRW ini, kata dia, membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Usai dari Kemendagi, Perda ini akan masuk ke DPRD lagi. Sehingga, proses penlok memang tergantung pada adanya Perda tersebut.
“Tapi tidak masalah, toh bandara juga belum jadi beroperasional minimum tanggal 7 April,” urainya.
Gatot menjelaskan, setelah adanya penetapan lokasi, maka akan dibarengi dengan sosialisasi dan pembebasan lahan hingga konstruksi.
Untuk jalur kereta bandara akan menggunakan jalur utama yang ada sekarang hingga titik stasiun Kedundang, Temon. Kemudian, diteruskan jalur baru yang akan dibuat dari stasiun Kedundang ke lokasi bandara.(tribunjogja)