Sleman
KPU Sleman Akan Plenokan Perubahan DPTb Malam Ini
KPU Sleman akan menggelar rapat pleno untuk merekapitulasi kembali Daftar Pemilih Tambahan (DTPb) untuk Pemilu 2019.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - KPU Sleman akan menggelar rapat pleno untuk merekapitulasi kembali Daftar Pemilih Tambahan (DTPb) untuk Pemilu 2019.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi melalui telepon.
"Rapat plenonya akan kami gelar malam ini, dan diperkirakan akan selesai jam 9 malam," kata Trapsi, Kamis (11/04/2019).
Baca: Hamdan Ingatkan Komisioner KPU untuk Bekerja Profesional
Menurut Trapsi, rekapitulasi DPTb dilakukan terutama setelah adanya perpanjangan pengajuan permohonan Formulir A5 atau pindah memilih.
Perpanjangan tersebut mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbit 28 Maret 2019.
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Indah Sri Wulandari sebelumnya mengatakan, perpanjangan pengajuan A5 berpengaruh langsung terhadap DPTb yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Pengaruhnya bisa sangat signifikan, detailnya nanti baru diketahui setelah pleno," kata Indah ditemui di Kantor KPU Sleman, Rabu (10/04/2019) kemarin.
Baca: Pemilih di Depok Membludak, KPU Sleman Alihkan ke TPS Kecamatan Lain
Trapsi juga menyatakan rapat pleno akan membicarakan soal ketercukupan surat suara Pemilu 2019.
Hal tersebut untuk mengantisipasi tambahan pemilih dengan Formulir A5.
"Setelah rapat pleno, akan kami informasikan hasil rekapitulasi DPTb serta potensi penambahan surat suara," kata Trapsi.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/batas-pelaporan-laporkan-penerimaan-dana-kampanye-2-januari-2019.jpg)