Armando Pribadi Didapuk Jadi Sekjen Asprov PSSI DIY

Pemilihan Sekjen merupakan hak preogatif Ketua Umum (Ketum) Syauqi Suratno.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Ketua Komite Media Jarot Sti Kastawa, Ketum Syauqi Suratno dan Sekjen Armando Pribadi, di sela jumpa pers di Monumen PSSI, Yogyakarta, Senin (8/4/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM - Setelah mengantongi surat pengesahan dari PSSI, kepengurusan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DIY resmi terbentuk.

Langkah awal yang dilakukan adalah melengkapi susunan 17 komite tetap, serta memilih Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Adalah sosok Armando Pribadi, yang didapuk sebagai Sekjen Asprov PSSI DIY periode 2019-2023.

Baca: 8 Langkah Mudah Quick and Fresh Make Up Look dari Emina Cosmetics

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pemilihan Sekjen merupakan hak preogatif Ketua Umum (Ketum) Syauqi Suratno.

Ia pun menjelaskan, selain Armando, sejatinya ada tiga kandidat lain.

"Sejatinya ada tiga nama, tapi dengan berbagai pertimbangan, muncul Armando Pribadi untuk jadi sekretaris," ucap Syauqi, di sela jumpa pers di Monumen PSSI, Yogyakarta, Senin (4/8/2019).

Dalam kesempatan ini, ia menerangkan, sesuai statuta PSSI, anggota eksekutif komite (Exco) juga memegang jabatan di komite tetap.

Oleh sebab itu, setiap anggota Exco dibebani pula jabatan ketua dan wakil ketua, pada bidang-bidang yang ada di komite tetap.

Baca: Usai KLB, Asprov PSSI DIY Langsung Dibebani Tugas Menyusun Tim Pra-PON

Ya, sebut saja Sabthuari yang menjabat sebagai ketua komite kompetisi, komite pengembangan sepakbola usia muda dan komite wasit.

Lalu, Afan Kurniawan menjabat komite keuangan, komite teknis dan pengembangan, serta komite studi strategis.

Jarot Sri Kastawa mengisi pos komite keamanan, komite media dan komite sepakbola.

Kemudian, komite promosi dan marketing, komite hukum, komite medis, diketuai Jumantara.

Sementara Muhammad Zulkham, menjadi ketua di komite sepakbola wanita, komite futsal, komite fair play dan tanggung jawab sosial.

Akan tetapi, khusus komite disiplin yang diketuai oleh Edi Haryanto dan wakilnya Banu Tjahyo Nugroho, serta komite banding yang diketuai Fanny Dian Sanjaya, tidak terdapat nama anggota Exco di sana.

Baca: Asprov PSSI DIY Tunggu Pengesahan PSSI Pusat

Terlebih, untuk mengisi pos tersebut diharuskan memiliki latar belakang ilmu hukum.

"Khusus komite banding, komite disiplin dan komite internal audit, ini tidak boleh ada anggota Exco di situ dan tidak boleh ada perangkapan tugas. Apalagi, untuk komdis dan komding, harus memiliki latar belakang hukum," cetusnya.

Lebih lanjut, Syauqi mengungkapkan, dalam periode ini, pihaknya berupaya membangun budaya integritas.

Praktis, nama-nama yang masuk menjadi pengurus di komite tetap, wajib menyerahkan surat pernyataan kesanggupan sebagai pengurus Asprov PSSI DIY.

"Ini kerja serius yang berdampak sosial. Kami butuh integritas dari masing-masing calon," pungkas mantan CEO Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved