Akhir Cerita Janda Muda Ditangan Mahasiswa Teman Kencan

Rekonstruksi atas kasus pembunuhan terhadap Ica yang dilakukan oleh seorang mahasiswa teman kencan

Editor: Iwan Al Khasni
IST
Janda muda Oon Saonah (33) atau yang akrab disapa Ica ditemukan tak bernyawa dan tidak menggunakan pakaian lengkap di kamar nomor 106 Hotel Daya Grand, yang berlokasi di Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (6/3/2019) 

RFH mengatakan bahwa perbuatannya itu tak pernah direncanakan sebelumnya.

"Semua perbuatannya sudah diakui oleh pelaku," tutur Febry.

Kemudian ketika pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKp) atas kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa buku rekening
tabungan milik korban yang bersaldo mencapai Rp 161 juta.

Selain itu, diamankan pula buku tabungan milik pelaku, satu unit handphone iPhone 6 plus, sejumlah uang tunai, serta beberapa barang milik korban yang digunakan pada
saat kejadian.

Tersangka Tak Tenang saat Melarikan Diri

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka diketahui sempat melarikan diri dan menjadi buronan polisi ke sejumlah daerah, seperti Kuningan, Cirebon, dan Jakarta dengan
membawa uang milik korban selama kurang lebih tiga pekan.

Selama pelarian usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku mengaku bahwa hidupnya merasa tak tenang hingga dirinya memutuskan untuk mendatangi dukun.

"Karena mengetahui dicari polisi, saya datang ke orang pintar agar hidup tenang," aku RFH, seperti dilansir oleh Tribun Jabar, Selasa (26/3/2019).

Pelaku berhasil diringkus dan diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawakan perbuatannya.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved