Yogyakarta
BKD DIY Sebut Kekurangan 5.000 PNS
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyebut adanya kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) hingga 5.000 orang.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Dari jumlah tersebut, untuk penyandang disabilitas hanya terpenuhi dua orang padahal semestinya 8.
Sehingga, kuota untuk difabel belum terpenuhi 2 persen.
Dua orang penyandang disabilitas ini terdaftar sebagai guru dan programmer komputer di Disnaker.
“Harapan kami, mereka bisa bekerja secara profesional, berlomba sesuai kompetensi, kecil personelnya tapi profesional,” tegasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)