Kulon Progo
Jalan Rusak Akibat Tambang, Legislatif Minta Ketegasan Pemkab Kulon Progo
Pemerintah kabupaten Kulon Progo diminta untuk lebih serius menangani kerusakan jalan tersebut.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon serta kegiatan penambangan umum di Kulon Progo menyumbang kerusakan jalan yang cukup mengkhawatirkan.
Pemerintah kabupaten Kulon Progo diminta untuk lebih serius menangani kerusakan jalan tersebut.
Anggota Fraksi PAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Priyo Santoso mengatakan, Bupati Kulon Progo dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahung Anggaran 2018 menyampaikan bahwa 80 persen jalan dalam kondisi cukup bagus.
Namun, dengan banyaknya izin pertambangan yang mengeksploitasi hampir seluruh wilayah, banyak jalan yang kemudian mengalami kerusakan sedang hingga berat.
"Kondisi ini butuh perhatian dan ketegasan dari eksekutif untuk penangannnya sehingga cepat tertangani dan tidak semakin parah," jelas Priyo, Rabu (3/4/2019).
Baca: Akhid Beri Catatan Besar untuk LKPJ Bupati Kulon Progo
Untuk diketahui, hampir seluruh kecamatan di Kulon Progo menjadi kawasan tambang untuk tanah uruk, batu andesit, pasir, dan bahan galian lainnya.
Sementara, mengacu Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), wilayah peruntukan tambang hanya Kecamatan Kokap, Kalibawang dan Pengasih.
Seiring proyek pembangunan NYIA, area tambang kemudian diperluas, terutama untuk kebutuhan tanah uruk.
Hal itulah yang disinyalir menjadi penyebab utama kerusakan jalan akibat banyak dilalui armada angkutan tambang.
Baca: Bandara NYIA Kulonprogo Segera Jalani Proses Verifikasi, Target Operasi Minimum Tetap Bulan April
Priyo tak memungkiri bahwa kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan rusak itu cukup besar.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulon Progo jelas tidak mampu mengalokasikan dana secara masksimal.
Maka itu, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dimintanya untuk punya keberanian, termasuk dengan meminta anggaran pemeliharaan jalan lebih besar ke pemerintah tingkat atas.
Misalnya, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Penanganan jalan rusak itu harus diprioritaskan dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat karena spesisifikasi kebutuhan dananya cukup besar. APBD jelas tidak mampu," kata Priyo.
Baca: Foto Viral : Fotografer dan Model Berkubang Lumpur untuk Protes Jalan Rusak
Anggota Fraksi PKS, Hamam Cahyadi mengatakan saat ini kondisi jalan kabupaten sangat memprihatinkan sehingga perlu langkah cepat mencegah semakin parahnya kerusakan.