Yogyakarta

DPRD DIY Apresiasi Langkah Pemda DIY Buat Dermaga Darurat

Dermaga darurat dapat menjadi solusi jangka pendek untuk persoalan sampah yang menumpuk di TPST Piyungan.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kondisi sepi tanpa aktivitas di dalam TPST Piyungan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana mengapresiasi langkah Pemda DIY untuk membangun dermaga darurat.

Hal ini menjadi solusi jangka pendek untuk persoalan sampah yang menumpuk di TPST Piyungan.

“Ini merupakan langkah yang bagus. Hal ini sesuai dengan yang disepakati saat bertemu dengan masyarakat, pengelola TPST dan ini langkah darurat untuk sampah ini,” ujarnya kepada Tribunjogja.com, Kamis (28/3/2019) sore.

Yoeke menjelaskan, penutupan TPST Piyungan ini berdampak pada penumpukan sampah di sejumlah TPS yang ada di Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.

Sehingga, menahan-nahan sampah pun tidak bisa lagi dilakukan dan justru akan menimbulkan persoalan baru.

Dia juga menyebut sudah melakukan komunikasi dengan Sekda mengenai jalan tembus untuk truk sampah masuk. 

Truk sampah ini nantinya akan sampai tengah dermaga dan tidak melalui jalan umum, sehingga tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat.

“Saya mendukung langkah penanganan cepat ini karena ibarat nafas, sampah di TPST Piyungan sudah sampai tenggorokan dan sudah koma, “ urainya.

Adapun langkah berikutnya setelah dibuat dermaga darurat ini, perbaikan dan penambahan infrastruktur bisa dilakukan.

Baca: Pemilahan Sampah Jadi Solusi TPST Piyungan Jangka Menengah

Hal ini mengingat anggaran dan juga waktu untuk proses lelang.

Utamanya juga adalah untuk menyingkirkan sampah dari pinggir jalan agar tidak mengotori jalan.

“Jangka menengah dan panjang yang bisa dilakukan adalah dengan pemilahan sampah mulai dari rumah tangga. Ini harus masif dilakukan agar tidak terjadi lagi persoalan,” tegasnya.

Sekda DIY, Gatot Saptadi menjelaskan, solusi jangka panjang untuk persoalan sampah tersebut bisa dilaksanakan dengan beragam cara.

Satu di antaranya adalah pemilahan sampah dari sumber rumah tangga di seluruh Yogyakarta.

Jika gerakan ini masif di semua wilayah, akar persoalan ini tidak akan menjadi berlarut-larut.

“Banyak cara bisa dari sumbernya untuk memilah organik dan anorganik. Atau bisa seperti tawarannya Dirjen Bina Marga terkait pengolahan sampah plastik bisa digunakan hal lain seperti jalan,” paparnya.

Prinsip yang diterapkan adalah 3 R (reuse, reduce, recycle).

Diantaranya, pengolahan sampah organik di TPS untuk dijadikan kompos.

Peran bank sampah sebelum masuk ke TPST pun sangat penting.

“Atau, pengolahan bahan-bahan anorganik untuk hiasan, kerajinan dan hal lain yang berdaya guna. Jadi, sampai di TPST hanya residu yang tidak bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Baca: TPST Piyungan Kembali Dibuka Besok

Hanya saja, banyak cara untuk mengatasi sampah ini masih terkendala regulasi.

Artinya, ujarnya kalau pemanfaatan plastik ada aturan birokrasi dan jika kerjasama dengan pihak luar ada aturannya yang membutuhkan waktu.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY, Halik Sandera menyebut penutupan TPST Piyungan merupakan dampak panjang yang sudah dirasakan  oleh warga sekitar.

Hal ini karena sistem sanitary landfill berubah ke open dumping, sehingga radius baunya semakin meluas.

Dia menjelaskan, dampak lainnya akibat open dumping adalah semakin banyak titik tumpukan sampah yang tidak terangkut atau bahkan potensi munculnya TPA illegal.

Selain itu juga sungai menjadi tempat pembuangan sampah.

“Hal yang mendesak untuk pengangkutan sampah di TPST Piyungan adalah angkutan yang standar. Diantaranya truk yang tertutup dan bukan hanya ditutup terpal. Serta, sampah serta air lindi tidak berceceran,” urainya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved