Pembunuhan
Pengakuan Mahasiswa Semester 6 Pelaku Pembunuhan PSK, Hidup Tak Tenang, Lari ke 'Orang Pintar'
Mahasiswa semester 6 tersebut merasa tidak tenang karena dicari polisi setelah diduga membunuh PSK teman kencannya. Ia pun lari ke dukun
Editor:
Yoseph Hary W
tribunjabar/isep heri
RFH (22), mahasiswa pelaku pembunuhan saat di gelandang petugas di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (26/3/2019).
Pelaku mengaku uang Rp 70 juta milik korban langsung dibelanjakan sepatu, ponsel iphone 6 plus.
Sebagian lagi disimpan di beberapa buku tabungan miliknya.
Tak terencana
Dia mengaku perbuatannya tak direncanakan sebelumnya, dan sengaja dilakukan saat dirinya kecewa karena korban tak memberi pinjaman.
"Selain itu, sebagian uang itu diberikan ke pacarnya yang sesama mahasiswa untuk membayar utang selama ini sebesar Rp 1,5 juta," ujarnya.
Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawakan perbuatannya.
Pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(*)
Halaman 4 dari 4