Hotline
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Selasa 26 Maret 2019
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Selasa (26/3/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling yang berada di Kantor SAT PJR Prambanan.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Selain di masing-masing Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) tiap Polres, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Selasa (26/3/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling yang berada di Kantor SAT PJR Prambanan.
Dari informasi yang diterima Tribunjogja.com, pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM Corner Ramai Mall, SIM Corner Jogja City Mall di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00 WIB.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.