Bantul
7 OPD Pemkab Bantul Terima Kendaraan Dinas
Kendaraan dinas ini diberikan karena memang banyak kendaraan dinas yang berusia lebih dari 10 tahun dan perlu diganti.
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab Bantul menerima kendaraan dinas berupa mobil operasional.
Tujuh OPD tersebut yakni Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru), dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian (DKUKMP).
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, total anggaran yang dialokasikan untuk kendaraan dinas ini yakni Rp1,5 miliar.
Masing-masing kendaraan senilai Rp210 juta.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan, kendaraan dinas ini diberikan karena memang banyak kendaraan dinas yang berusia lebih dari 10 tahun dan perlu diganti.
"Sekarang penggantian aja, umurnya sudah lama di atas 10 tahun, identik dengan biaya operasional yang tinggi," katanya di sela acara serah terima kendaraan dinas di teras Gedung Induk Parasamya Kabupaten Bantul, Senin (25/3/2019) siang.
Maka pergantian ini perlu dilakukan agar tak terbebani biaya operasional dan perawatan.
"Kalau masih baru, dalam waktu lima tahun masih bisa ngirit. Kecuali misal kalau terjadi hal luar biasa tabrakan atau apa, itu beda cerita," kata Trisna.
Baca: 5 Kafe Kekinian di Sekitar Bantul Cocok untuk Nongkrong dan Spot Selfie
Pembelian kendaraan dinas ini, lanjutnya, telah masuk dalam rencana kebutuhan barang milik daerah (RKBMD).
Kebutuhan akan kendaraan dinas ini pun dilakukan secara bertahap, karena memakan biaya yang tinggi.
Sehingga belum semua kebutuhan OPD dapat terpenuhi.
"Masih banyak OPD yang membutuhkan. Maka tiap tahun mengadakan (pemberian kendaraan) secara bertahap, tidak langsung bareng, belinya satu-satu karena mahal juga," tuturnya.
"Tahun ini kebutuhan banyak, tapi nggak semua RKBMD di-cover. Keuangan daerah belum bisa mengcover," terangnya.
Pemberian kendaraan dinas ini juga melihat dari OPD yang memiliki beban kerja tinggi.
Baca: Enam SMK di Bantul Menumpang UNBK di Sekolah Lain
Selain itu juga sesuai aturan perbup tentang standar sarana prasarana barang milik daerah.
"Ada di perbup tentang standar sarana prasarana barang milik daerah. Bergantian, yang belum, tahun depan, urut, biayanya terlalu tinggi," katanya.
Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono dalam kesempatan tersebut menyerahkan secara simbolis kendaraan dinas pada tujuh OPD.
Ia juga berharap agar masing-masing OPD dapat memanfaatkan dengan baik kendaraan dinas tersebut dan juga merawat agar dapat terus digunakan.
"Semoga dapat digunakan untuk melayani masyarakat," ujarnya. (*)