Hotline Public Service

Layanan Bus SIM Keliling Hari Ini Ada di Kecamatan Godean

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Kamis (21/3/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling yang berada di Kantor Kecamatan Godean

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Ari Nugroho
istimewa
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM - Selain dapat dilayani di masing-masing Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) tiap Polres, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Kamis (21/3/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling yang berada di Kantor Kecamatan Godean. 

Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00.  

Baca: Perbaikan dan Perluasan Jaringan, Berikut Wilayah Pemadaman Bergilir Hari Ini 

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00

Baca: Penjelasan BPWS Fenomena Gradasi Dua Warna Laut di Bawah Jembatan Suramadu

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
 (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved