Sindikat Upal Senilai Rp4,6 Miliar di Kontrakan Godean, Pelaku Berprofesi Dukuh dan Guru Honorer

Sindikat Produksi Upal Senilai Rp4,6 Miliar di Kontrakan Godean, Otak Pelaku Berprofesi Sebagai Dukuh, Pengedarnya Guru Honorer

Penulis: Santo Ari | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja/ Santo Ari
Petugas kepolisian dan dari BI perwakilan DIY memperlihatkan uang palsu 

Kenali upal

"Uang ini gampang dikenali dengan teknik dilihat, diterawang dan diraba, itu adalah tiga poin yang paling gampang. Jika cara ini diterapkan, maka masyarakat tidak terdampak uang palsu," tambahnya.

Sri pun mengapresiasi prestasi kepolisian yang dapat mengungkap peredaran uang palsu ini.

Dan ia mengatakan ke depan akan semakin mengetatkan kerjasamanya untuk menggiring pelaku sampai pengadilan.

Ketika ditanya, apakah kasus ini ada kaitannya dengan tahun politik, Sri pun menepisnya.

"Seperti yang dijelaskan tadi, pelaku ini terlilit hutang. Jadi orang dalam keadaan kepepet biasanya suka nyari celah, setiap saat kemungkinan selalu ada. Jadi tidak ada kaitannya dengan moment-moment tertentu," tutupnya.

(nto/ Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved