Sindikat Upal Senilai Rp4,6 Miliar di Kontrakan Godean, Pelaku Berprofesi Dukuh dan Guru Honorer
Sindikat Produksi Upal Senilai Rp4,6 Miliar di Kontrakan Godean, Otak Pelaku Berprofesi Sebagai Dukuh, Pengedarnya Guru Honorer
Penulis: Santo Ari | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja/ Santo Ari
Petugas kepolisian dan dari BI perwakilan DIY memperlihatkan uang palsu
Kenali upal
"Uang ini gampang dikenali dengan teknik dilihat, diterawang dan diraba, itu adalah tiga poin yang paling gampang. Jika cara ini diterapkan, maka masyarakat tidak terdampak uang palsu," tambahnya.
Sri pun mengapresiasi prestasi kepolisian yang dapat mengungkap peredaran uang palsu ini.
Dan ia mengatakan ke depan akan semakin mengetatkan kerjasamanya untuk menggiring pelaku sampai pengadilan.
Ketika ditanya, apakah kasus ini ada kaitannya dengan tahun politik, Sri pun menepisnya.
"Seperti yang dijelaskan tadi, pelaku ini terlilit hutang. Jadi orang dalam keadaan kepepet biasanya suka nyari celah, setiap saat kemungkinan selalu ada. Jadi tidak ada kaitannya dengan moment-moment tertentu," tutupnya.
(nto/ Tribunjogja.com )
Tags
uang palsu
sindikat upal
dukuh
guru honorer
Penggerebekan
Godean
Berita Sleman Terbaru Hari Ini
Tribunjogja.com
kriminal
Rekomendasi untuk Anda